Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, detak24.com – Ramai dikritik berbagai pihak dan elemen masyarakat, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengembalikan proses klaim JHT ke aturan lama. Yakni, bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun atau pensiun.

Ia mengatakan, aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama. Yakni, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Namun, ia berkilah dan mengatakan aturan terbaru yakni Permenaker No.2 Tahun 2022 masih dalam tahap revisi dan berlaku efektif. Dimana, di aturan baru tersebut dinyatakan klaim JHT bisa dicairkan setelah umur 6 tahun atau pensiun.

“Pasalnya, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang rencananya berlaku pada 4 Mei 2022, saat ini masih dalam proses revisi dan belum berlaku efektif,” kilahnya, Rabu (02/03/22).

Untuk itu, pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker lama. Termasuk bagi pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” kata Ida, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Seperti diketahui, pada Permenaker 2/2022, JHT baru bisa dicairkan secara penuh oleh peserta di usia 56 tahun atau saat pensiun.(kpc/kar)

 

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total Gratifikasi Zarof Ricar Urus Perkara di MA Hampir Satu Triliun

    Total Gratifikasi Zarof Ricar Urus Perkara di MA Hampir Satu Triliun

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung menyebut total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar (ZR) mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) capai Rp 920 miliar. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan total suap tersebut diterima Zarof sejak 2012 sampai 2022 untuk mengurus perkara di MA. “Saudara ZR menerima gratifikasi pengurusan perkara […]

  • DAPAT Supor Lintas Agama, 32 Biksu Thailand Disambut Haru di Vihara Tengah Hutan Semarang

    DAPAT Supor Lintas Agama, 32 Biksu Thailand Disambut Haru di Vihara Tengah Hutan Semarang

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SEMARANG, detak24com – Rombongan biksu ritual jalan kaki dari Thailand ke Borobudur Magelang atau Thudong dapat sambutan luar biasa dari masyarakat lintas agama Semarang. Termasuk saat mereka hadir di Vihara 2500 Buddha Jayanti yang berada di tengah hutan. Rombongan biksu itu tiba di Vihara 2500 Budha Jayanti sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (29/05). Sebelum para […]

  • Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

    Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria paruh baya tewas diterkam harimau dengan kondisi mengenaskan di areal PBPH Pelalawan. Informasi diperoleh Rabu (19/03/25), orban bernama Yafao Zebua (50) ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/03/25) malam. Dengan kondisi luka cakaran di kepala bagian belakan dan leher serta paha kanan. Mengetahui konflik manusia dengan harimau tersebut, Balai Besar Konservasi […]

  • PELETAKAN Batu Pertama, Gedung IKEDA Duri Mulai Dibangun

    PELETAKAN Batu Pertama, Gedung IKEDA Duri Mulai Dibangun

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 26Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri,  melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Air Jamban, depan Kantor Samsat Duri, Sabtu (11/03/23) siang. Acara peletakan batu pertama dihadiri Ketua IKLA RGS Provinsi Riau Yoserizal SE M.SI St Makmur, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, […]

  • DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli  Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban 

    DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli  Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban 

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria paruhbaya atas kasus asusila. Pelaku DA (45) diduga mencabuli NO (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.  Tersangka warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, melakukan aksinya berulang kali. Pertama kali pada Desember 2022 dan terakhir pada 23 Maret 2023 di kamar tidur rumah pelaku.  Dikutip […]

  • Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

    Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tiga Kapolda diisukan terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, sebagaimana dilansir Tribunnews.com. Kadiv […]

expand_less