Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Terciduk di Pintu Tol Permai Dumai, Supir Toyota Agya Angkut Sabu 1,5 Kg, Ini Tampangnya!

Terciduk di Pintu Tol Permai Dumai, Supir Toyota Agya Angkut Sabu 1,5 Kg, Ini Tampangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial MAF (28), supir Toyota Agya terciduk di pintu tol Permai Dumai. Ia kedapatan membawa sabu 1,5 kilogram.

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Sabtu (11/10/25), Tim Satres Narkoba Polres berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan terjadi di area pintu keluar tol Permai (Pekanbaru-Dumai), Ahad (05/10/25) petang pukul 17.30 WIB.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim bergerak cepat untuk menyelidiki,” ujarnya, Sabtu (11/10/25).

Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Agya biru (BM 1813 NG) yang melaju keluar dari tol. Dengan sigap, polisi menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Saat penggeledahan, kami menemukan tas berwarna pink berisi tiga bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Dan hasil barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1,5 kilogram sabu (dikemas dalam 3 bungkus plastik silver), 1 bungkus plastik merah,1 tas berwarna pink hijau, 1 unit mobil Toyota Agya biru (BM 1813 NG) dan 1 unit handphone iPhone 11 berwarna hijau,” ungkap Kapolres.

MAF terancam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas kejahatan ini,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik Hakim, Agus Miswandi dan Aci Resmi Jabat Pimpinan DPRD Dumai 

    Dilantik Hakim, Agus Miswandi dan Aci Resmi Jabat Pimpinan DPRD Dumai 

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Agus Miswandi dan H Johannes Markus Parluhutan Tetelepta SH MH resmi jabat pimpinan DPRD Dumai defenitif usai dilantik, Jumat (27/09/24). Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dumai periode 2024 – 2029 tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maulia Martwenty Ine dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD di Sekretariat DPRD Jalan […]

  • Sanctuary was supposed to be a safe place for Australian wildlife. Then came the fire.

    Sanctuary was supposed to be a safe place for Australian wildlife. Then came the fire.

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Warga Bangladesh yang ditahan Imigrasi Dumai karena menggunakan identitas palsu untuk membuat paspor. F. :. CAKAPLAH.COM.

    Warga Bangladesh Gunakan Identitas Palsu, Bikin Paspor di Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Warga negara Bangladesh berinisial MFA ditangkap karena menggunakan identitas palsu saat mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Selasa (02/08/22). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Riau, M Jahari Sitepu, mengatakan, awalnya tidak ada hal mencurigakan ketika pelaku mengajukan permohonan paspor RI. Semua persyaratan dipenuhi. […]

  • PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini, 8 Maret 2023, lengkap dengan link pengumuman yang disediakan Kemdikbud RI bagi mereka yang mengikuti seleksi sebelumnya. Bagaimana pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini? Apakah sudah dibagikan melalui link resmi tersebut? Yuk simak selengkapnya. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 menjadi yang dinanti […]

  • Penumpang MV CAS Jatuh ke Laut Ternyata Warga Bantan, Begini Kronologisnya!

    Penumpang MV CAS Jatuh ke Laut Ternyata Warga Bantan, Begini Kronologisnya!

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan terus mencari penumpang MV CAS atas nama Juli Afriko (30), warga Bantan yang jatuh di Perairan Bengkalis. Hal itu dibenarkan Komandan Pos Angkatan Laut Bantan, Letda Laut (E) HM Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (24/06/24). Ia menyampaikan bahwa korban bernama Juli Afriko adalah warga Kecamatan Bantan. Baca juga : Jatuh dari […]

  • DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

    DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kejari Siak menjemput paksa Suparmin, PNS Dinas Pertanian yang menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 lalu. Suparmin ditangkap di kediamannya di Dusun Meranti, Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, sekitar pukul 7.00 WIB. Dan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Polsek […]

expand_less