Polisi Bekuk Dedengkot Tekong TKI Dumai, Hendak ‘Jual’ Lima Perempuan ke Malaysia
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- print Cetak

Polda Riau memberi arahan kepada 62 TKI yang diselamatkan dari praktik human trafficking sejak Mei lalu. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang tekong TKI Dumai dibekuk saat memberangkatkan lima TKI ke Malaysia. Polisi telah memantau sepak terjang tersangka sejak beberapa bulan belakangan.
Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap satu pelaku dan menyelamatkan lima perempuan yang hendak diberangkatkan secara tidak resmi.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, dibekuk saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan.
“Tersangka FDS ini berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal,” kata Asep dirilis, Selasa (05/08/25).
Ia menjelaskan, tersangka menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di sebuah hotel sebelum diberangkatkan.
Kelima korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera, yaitu Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.
“Mereka tidak memiliki dokumen sah. Pemberangkatan ini jelas ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan para korban,” tegasnya.
Menurut dia, pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan sejak Mei 2025.
“Total sudah 62 PMI ilegal berhasil kami selamatkan, dan enam tersangka telah kami tangkap. Modusnya hampir seragam, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia,” katanya.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Jika masyarakat menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau gunakan saluran pengaduan yang telah tersedia,” imbaunya. (Red)
Editor : Kar











