Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi tangkap bandar ekstasi merk WhatsApp di Kelurahan STDI, Dumai Barat, Ahad (16/02/25) sekira pukul 20.25 WIB malam tadi.

Tersangka seorang pria berinisial TI (31) terciduk beserta barang bukti 20 butir pil ekstasi berat kotor sekitar 8,44 gram pada sebuah lokasi di Jalan Baru.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Hermawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah cukup besar,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 10 butir pil berwarna biru berlogo WhatsApp, 7 butir berwarna kuning dengan logo kerang, serta 3 butir berwarna pink berlogo cumi. Selain itu, polisi juga menyita dua buah plastik bening, satu lembar tisu, satu unit ponsel merek Vivo V29, serta uang tunai sebesar Rp 500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Menurut Kapolsek, tersangka TI mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.

“Saat diamankan di Jalan Baru Kelurahan STDI, tersangka mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Hermawan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap TI menunjukkan bahwa ia positif mengandung zat metamfetamin (MET) dan amfetamin (AMP). Dengan bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk memberantas peredarannya di wilayah hukum Polres Dumai,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka TI beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medang Kampai guna proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang CJH Dumai Berpulang ke Rahmatullah, Wako Bantu 250 Riyal

    Seorang CJH Dumai Berpulang ke Rahmatullah, Wako Bantu 250 Riyal

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24. com – Seorang calon jemaah haji (CJH) Kota Dumai atas nama Fatimah Binti Abdul Hamid (58), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukitkapur berpulang ke Rahmatullah. Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan CJH Kota Dumai, Hendra Usman SSos saat seremoni penglepasan CJH Kota Dumai di Gedung Pendopo, Kamis (16/06/22). “Innalillahi Wainna Illahi Rojiun. Salah seorang […]

  • Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Inhil

    Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Inhil

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Inhil, detak24.com – Berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang tidak mengenal rasa lelah dan letih, dalam waktu singkat mengungkap kasus Curat sebuah sepeda motor di salah satu toko Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu. Pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/22), sekitar pukul 02.20 WIB. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak […]

  • Spek jembatan Batam-Bintan yang dibangun tahun 2024. F : IST

    PEMKAB Tetapkan Titik Koordinat Jembatan Bengkalis, Ini Lokasinya!

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemkab Bengkalis membuktikan komitmennya membangun Jembatan Bengkalis. Setakat ini, titik koordinat pada dua lokasi sudah ditetapkan. Bupati Kasmarni menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis untuk segera menyiapkan executive summary atau ringkasan singkat rencana mega proyek tersebut. Diantaranya, hasil studi kelayakan (FS) dan langkah lanjutan yang digesa untuk […]

  • Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.Hal itu terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 Persen. Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi […]

  • MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

    MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, untuk di provinsi  kepengurusan Partai Prima akan diverifikasi administrasi (vermin) khususnya pada dua kota/kabupaten. Yaitu Dumai dan Siak. “Terhadap keanggotaan, kepengurusan (Partai Prima) itu ada di Sumai dan Siak. Kami kirimkan ke pusat datanya, mereka yang verifikasi,” kata dia, Kamis (30/03/23). Ilham menjelaskan, sebelumnya Partai Prima […]

  • DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Satgas KPK total mengamankan 28 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam 6 April 2023. Termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab […]

expand_less