Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR di Bank BNI 46 Cabang Pembantu Operational Banking Office (OBO) Bengkalis, dapat keringanan hukuman.

Ketiga terdakwa Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Mereka dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Amar putusan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada sidang Kamis (19/12/24) siang. Ketiga terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Rai Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

” Menghukum terdakwa Romy Rizki dengan pidana penjara selama 8 tahun denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Dan menghukum terdakwa Eko Ruswidyanto dengan pidana penjara selama 9 tahun denda Rp 500 juta subsider 3 bulan,” ucap majelis hakim yang diketuai Jefri Mayedo SH MH.

Selanjutnya, menghukum terdakwa Doni Suryadi dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp 750 juta subsider 3 bulan,” sambung Jefri.

Usai amar putusan dibacakan, baik terdakwa maupun jaksa penuntut menyatakan pikir pikir.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Hengky Fransiskus Munte SH MH, Steven SH dan Rozi SH, menuntut terdakwa Romi Rizki dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp 500 juta subsider 5 bulan.

Kemudian terdakwa Eko Ruswidyanto dituntut hukuman dengan pidana penjara selama 11 tahun denda Rp 500 juta subsider 5 bulan. Dan m terdakwa Doni Suryadi dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 750 juta subsider 5 bulan.

Seperti diketahui, perkara ini berawal pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023. Ketika itu Kontrol Internal Bank melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas di Bank BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis dengan cara melakukan pemanggilan (call) secara acak terhadap 16 debitur berdasarkan nomor handphone yang tercantum dalam sistem icons maupun aplikasi eLo.

Hasilnya, ditemukan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut Satuan Audit Internal Bank Kantor Pusat kemudian melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas bank.

Dari audit, ditemukan 654 debitur yang digunakan nama atau identitasnya dalam pengajuan KUR untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga dengan total penyaluran sebesar Rp65.200.000.000 pada Oktober 2020 hingga Juni 2022.

Petugas Bank BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis yang menyalurkan KUR tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan. Dan berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain/pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut sehingga menimbulkan kerugian pada bank sebesar Rp 46.617.192.219, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tembak Mati Perampok Gerai BRIlink Lampung

    Polisi Tembak Mati Perampok Gerai BRIlink Lampung

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Polisi akhirnya menembak mati AD (37), perampok bengis yang merampok gerai BRILink dan membunuh karyawannya di Lampung Timur. Sebelumnya, tersangka digerebek di tempat persembunyiannya kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. Namun, AD melawan dan beberapa kali melepaskan tembakan sembarangan. Sehingga, polisi langsung melepaskan tembakan maut. Penggerebekan persembunyian tersangka berawal dari perburuan AD […]

  • Bupati Bengkalis Terima Penghargaan dari Ombudsmen

    Bupati Bengkalis Terima Penghargaan dari Ombudsmen

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima penghargaan dari Ombudsemen Republik Indonesia atas peningkatan Nilai Kepatuhan Standar Publik Tahun 2021 yang berada pada zona hijau. Dengan nilai 82,37 meningkat dari tahun sebelumnya. Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, H Ahmad Fitri, Selasa (08/02/22) di Pekanbaru. “Alhamdulillah, peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Kabupaten […]

  • Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

    Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022. “Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat […]

  • JK Sempatkan Jenguk Rusli Zainal di Lapas Pekanbaru

    JK Sempatkan Jenguk Rusli Zainal di Lapas Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)  menyempatkan diri menjenguk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, saat melakukan lawatan ke Riau, Sabtu (25/06/22). Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut berkunjung ke Riau dalam rangka melantik dan mengukuhkan pengurus PW DMI […]

  • Perantau Asal Bayang Pessel Tewas Ditembak KKB Papua

    Perantau Asal Bayang Pessel Tewas Ditembak KKB Papua

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Seorang perantau asal Bayang, Pesisir Selatan (Pessel), Joni Hendra menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade mengonfirmasi bahwa jenazah Joni telah tiba di rumah keluarganya di Merangin, Jambi, Sabtu (26/07/25). Rencananya, Joni akan dimakamkan di […]

  • INFO BMKG : Gempa Bumi Terkini Guncang Bandung, Terjadi Empat Susulan

    INFO BMKG : Gempa Bumi Terkini Guncang Bandung, Terjadi Empat Susulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Gempa terkini berkekuatan 4,0 SR mengguncang sebagian wilayah Bandung pada Sabtu dinihari, 28 Januari 2023, tepat pukul 01.00 WIB. Sebelumnya terjadi dua gempa pendahuluan dengan beberapa gempa susulan. Laporan dari BMKG dan masyarakat, guncangan gempa dirasakan di wilayah Soreang dan Banjaran di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Skala intensitas gempanya berkisar II-III MMI. […]

expand_less