Polisi Cokok Pengedar Sabu di Jalan Datuk Laksamana Perawang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak meringkus pengedar sabu inisial FJ (38) di Jalan Datuk Laksamana, Perawang.
Informasi dirangkum, Sabtu (03/08/24), tersangka dicokok di rumahnya bersama barang bukti sabu 10,17 gram, Selasa (30/07/24) malam.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Riza.
Sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga, menangkap tersangka di Jalan Datuk Laksamana, Perawang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam kantong celana FJ.
“Setelah diinterogasi, FJ mengakui bahwa dia masih menyimpan sabu dalam kamarnya. Kami kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 3 paket lagi,” tambah AKP Riza.
FJ mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari HK (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
“

















