Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Novrianto alias Bombeng terdakwa perambah hutan di Teluk Cina, Desa Lubukgaung, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis divonis 3,5 tahun.

Tidak hanya itu, cukong atau pemodal ini dijatuhi hukuman denda.

Menurut majelis hakim, terdakwa perambah hutan itu terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perambahan hutan produksi (HPT) untuk membuka usaha perkebunan sawit ilegalnya.

Putusan terhadap terdakwa perambah hutan tersebut dibacakan ketua majelis hakim Febriano Hermady didampingi hakim anggota, Rentama Puspita Farianty Situmorang dan Aldi Pangrestu, Rabu (26/06/24) di ruang sidang Kusumah Atmadja PN Bengkalis.

Perbuatan terdakwa Bombeng sebagaimana diatur dakwaan pertama Penuntut Umum (JPU) Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“Terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menduduki lahan tidak sah. Oleh karena itu dijatuhi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim membacakan amar putusan.

Keputusan ini lebih ringan sedikit dari tuntutan JPU sebelumnya, agar majelis hakim menghukum terdakwa Bombeng selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara.

Terhadap vonis tersebut terdakwa Bombeng melalui penasehat hukumnya langsung menyatakan banding sedangkan JPU pikir-pikir.

Pembacaan vonis sempat ditunda sepekan sebelumnya ini, selama proses sidang juga disaksikan sejumlah warga berasal dari Desa Lubukgaung, Siak Kecil.

Kasus ini berawal dari dugaan kawasan hutan dengan fungsi hutan produktif tetap (HPT) di kawasan IUPHHK-HTO PT Balai Kayang Mandiri. Tepatnya di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga telah dilakukan penebangan kayu ilegal oleh kedua terdakwa tahun 2018 hingga tahun 2023. Lokasi tersebut untuk perkebunan sawit yang mencapai sekitar 171 hektar.

Terdakwa Novrianto dan Muhammad Yusuf sengaja membawa alat-alat berat yang lazim atau patut digunakan untuk kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

    Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Momen Hari Ayah Nasional tepatnya Rabu, 12 November 2025 menjadi hari yang sarat makna bagi Darmawanto, warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pria paruh baya itu mendapat kabar yang tak disangkanya, ia bebas dari penuntutan hukum melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan itu bukan sekadar membebaskannya dari jerat hukum, tetapi […]

  • Bacagub Riau Syamsuar Berkunjung ke Rumah Sanusi, Ratusan Pendukung Hadir 

    Bacagub Riau Syamsuar Berkunjung ke Rumah Sanusi, Ratusan Pendukung Hadir 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bakal calon gubernur (Bacagub) Riau periode 2025-2030 yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs H Syamsuar M.Si, Kamis (05/09/24) berkunjung ke kediaman Sanusi SH MH, anggota DPRD Bengkalis di Perumahan Sukajadi Permai, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.  Hadir pada kesempatan itu, mantan wakil Gubernur Riau Drs H […]

  • TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

    TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketegangan menyelimuti perumahan D’Main Stadium di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, setelah aksi maling berparang terekam kamera CCTV. Salah seorang warga setempat, Fadli menuturkan insiden maling berparang itu.. Menurut Fadli, maling tersebut berhasil memasuki rumah kosong di komplek tersebut. “Kasus maling berparang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru,” ujarnya,, Jumat (19/04/24). Fadli mengatakan, ia […]

  • Colt Diesel Tabrak Mobdin Bupati Kuansing, Polisi Langsung Olah TKP

    Colt Diesel Tabrak Mobdin Bupati Kuansing, Polisi Langsung Olah TKP

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Mobdin Bupati Kuansing terlibat lakalantas di jalan lintas Taluk Kuantan-Pekanbaru, tepatnya di Desa Jake, Ahad (13/04/25) siang. Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, Bupati Kuansing dipastikan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka serius. Polisi pun langsung turun melakukan olah TKP. Baca juga : Usai Ikut Karhutla Fun Run, Mobdin Bupati Kuansing […]

  • RS Simbolon Tewas Usai Tabrak Pikap di Pekanbaru

    RS Simbolon Tewas Usai Tabrak Pikap di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, tepatnya depan RM Pondok Gurih, Sabtu (29/10/22) dini hari. Menyebabkan pemotor bernama Rio Sejahtera Simbolon tewas seketika. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, kejadian berawal saat korban bernama Rio Sejahtera Simbolon (20) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BM 2630 QV di […]

  • Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Poskamling Tanjung Palas Malam Hari, Ini Imbauannya!

    Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Poskamling Tanjung Palas Malam Hari, Ini Imbauannya!

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang mengingatkan warga segera menelpon layanan 110, jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Hal tersebut ditegaskan Kapolres saat mengunjungi Poskamling Melati Siaga dan Cepat Tanggap di Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur pada Senin (08/09/25) malam. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak […]

expand_less