Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » ASTAGA! Bocil 13 Tahun di Kampar Terpaksa Jadi Ibu, Pacarnya Ditangkap

ASTAGA! Bocil 13 Tahun di Kampar Terpaksa Jadi Ibu, Pacarnya Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang anak sebut saja Bunga (13) di Siak Hulu, Kampar terpaksa jadi ibu gegara dicabuli pacarnya DI (17) yang juga masih remaja.

Bunga disetubuhi oleh pacarnya DI warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Akibatnya, korban mengandung hingga melahirkan. Ia terpaksa menjadi ibu di usianya yang masih anak-anak.

Polsek Siak Hulu berhasil meringkus DI. Saat ini pelaku harus menghuni sel tahanan Mapolsek Siak Hulu untuk diproses hukum.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, pelaku diringkus karena terbukti melakukan persetubuhan anak.

“Kami tangkap pelaku yang semula pacar korban dan menyetubuhi korban yang merupakan anak di bawah umur,” katanya, Kamis (25/04/24).

Kejadian ini terjadi pada bulan Februari tahun 2023 dan baru diketahui oleh orang tuanya pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku melakukan perbuatan kejinya sudah berulang kali hingga korban hamil. Perbuatannya dilakukan di teras Posyandu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku dan korban memang sudah pacaran dan pada bulan Februari 2023 korban dirayu dan bujuk dengan membawa ke teras Posyandu dan melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri.

“Sehingga korban mengetahui ia hamil, dan pada bulan Januari 2024 korban melahirkan. Namun tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku,” terang Kapolsek.

Setelah itu, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

“Usai terima laporan dari ayah korban pada Senin (22/04/24) sekira pukul 10.00 WIB pelaku ditangkap di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya dan membenarkan semua keterangan dari korban.

“Pelaku kini kita jerat Pasal 81 jo 76 D UU RI No.17 tahun 2016 ttng PERPU No. 1 tahun 2016 ttng perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Peradilan Anak,” pungkas Kapolsek, dikutip detak24com dari kamparupdate. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

    PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Puluhan roket dari Suriah, Gaza, hingga Libanon ramai-ramai mengeroyok Israel imbas serangan di Masjid Al Aqsa, Rabu (5/4) lalu. Militer Israel melaporkan tiga roket ditembakkan dari Suriah pada Sabtu (8/4) malam, dengan satu di antaranya mendarat di Dataran Tinggi Golan selatan, wilayah perbatasan Israel, Suriah, dan Libanon yang diduduki Israel. “Salah satu […]

  • SERU, Laga Chelsea vs Manchester City – Tonton Link Live Streaming di Sini!

    SERU, Laga Chelsea vs Manchester City – Tonton Link Live Streaming di Sini!

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 185Komentar

    LANJUTAN  Liga Inggris, Jumat (06/01/23), raksasa Manchester City  bertandang ke markas lawan .Laga yang dimulai pukul 03.00 WIB Itu diprediksi bakal seru. Pertandingan antara Chelsea vs Manchester City akan berlangsung di Stadion Stamford Bridge, Jumat (6/1/23) pukul 03.00 dini hari WIB. Duel ini merupakan momen penting bagi kedua klub untuk memperbaiki sekaligus mengejar ketertinggalan dari […]

  • Operasi Trantibum, Enam Pasangan Mesum Terjaring di Padang Barat 

    Operasi Trantibum, Enam Pasangan Mesum Terjaring di Padang Barat 

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24.com – Satpol PP Kota Padang mengamankan enam pasangan di sebuah penginapan saat petugas melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masarakat (trantibum), Sabtu (26/09/26). Pasangan tersebut diduga ilegal atau bukan suami istri sah tersebut diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan salah satu penginapan di kawasan Padang Barat. Mereka lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kota […]

  • Leher Warga Duri Nyaris Putus Kena Jerat Kabel  Internet

    Leher Warga Duri Nyaris Putus Kena Jerat Kabel  Internet

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Duri, detak24.com – Akibat kabel internet yang terjuntai terlalu rendah antar tiang, leher seorang warga Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau (Duri) nyaris putus.  Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (11/09/22) malam, saat korban bernama M Nofrizal (29) hendak pulang ke rumahnya di Gang Jaya RT03 RW04 Jalan Jawa tiba-tiba lehernya tersangkut kabel diduga […]

  • GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban. Remaja […]

  • Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

    Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Jalan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir amblas diterjang banjir. Warga gunakan papan darurat untuk titian. Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), jembatan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh amblas, Jumat (14/03/25). Peristiwa ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hingga subuh hari itu. […]

expand_less