Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » DPP Golkar Mentahkan Paket Syamsuar-Wardan, Ini Tanggapan Pengamat Politik!

DPP Golkar Mentahkan Paket Syamsuar-Wardan, Ini Tanggapan Pengamat Politik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pengamat politik Umri, Aidil Haris mengatakan bahwa terdapat beberapa kelemahan jika Golkar tetap memaksakan paket Syamsuar-Wardan di Pilgubri 2024.

Untuk diketahui, sebelumnya Golkar Riau mengusulkan nama Syamsuar-Wardan untuk maju pada Pilgubri 2024 mendatang. Namun setelahnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat untuk pengurus Golkar seluruh Indonesia salah satunya di Riau, untuk menunda pembahasan.

“Kalau mereka dukung kader sendiri, di satu sisi itu merugikan, karena mereka menganggap mereka kuat, kalau nanti cukup kursi untuk mengusung tak ada persoalan, tapi kalau tak berkoalisi dengan partai lain, akan melemahkan posisinya,” katanya.

Jikalau memang Golkar keukeuh terhadap pasangan Syamsuar – Wardan, diprediksi pasangan tersebut bakal kesulitan.

“Kalau persoalan untuk menang itu tergantung garis tangan. Tapi kalau kekuatan pasti ada lemahnya, karena tak akan kuat kalau tak berkoalisi dengan partai lain,” ulasnya.

Ia juga mengatakan, dengan dimentahkannya usulan dari Riau tersebut, DPP Golkar, katanya pasti ingin mengatur strategi untuk menang.

“DPP Golkar pasti wait and see, pasti atur strategi pemenangan. DPP pasti tak gegabah, tentu diperlukan strategi yang tepat sehingga langkah yang dilakukan tak sia-sia,” tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor: Sprin- 165 /DPP/GOLKAR/VII/2023. Isi dari surat tersebut adalah tentang perintah untuk menunda penjaringan bakal calon kepala daerah.

Di Riau sendiri, sebelumnya, DPD I Golkar Riau telah mengusulkan kepada DPP paket Syamsuar – Wardan untuk dimajukan berpasangan di Pilkada Gubernur Riau 2024 mendatang.

Selain untuk Gubernur, pihaknya juga telah menyampaikan usulan untuk Bacalon Bupati dan Walikota. Sedang surat dari DPP tersebut ternyata memerintahkan untuk dilakukan penundaan.

Surat tersebut merupakan surat lanjutan setelah surat perintah dengan nomor : Sprin-163/DPP/GOLKAR/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar dikeluarkan sebelumnya.

Surat tersebut berisikan keputusan menimbang dan surat perintah yang harus diikuti oleh seluruh pengurus dan kader Golkar se-Indonesia.

“Bahwa Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, masih cukup waktu bagi Partai Golkar untuk mempersiapkan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar. Bahwa Partai Golkar perlu konsentrasi penuh dalam rangka pemenangan Partai Golkar pada Pemilu Presiden tahun 2024 dan Pemilu Legislatif tahun 2024, dan bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu dikeluarkan surat perintah,” isi surat tersebut.

Adapun surat perintah terbaru ini berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional-X Partai Golongan Karya Tahun 2019 Nomor : VIII/MUNAS-X/GOLKAR/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

Kemudian, Keputusan Musyawarah Nasional-X Partai Golongan Karya Tahun 2019 Nomor: X/ MUNAS-X/GOLKAR/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum Partai Golongan Karya.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dan Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin-163/DPP/GOLKAR/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar.

“Maka diperintahkan kepada Ketua, Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten Kota se- Indonesia, sementara menunda pembahasan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil KepalaDaerah untuk Pilkada Nasional 2024 dari Partai Golkar,” isi perintah tersebut.

Kemudian, menampung data-data Bakal Calon Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar yang telah masuk dan pembahasannya akan dilaksanakan setelah Pemilu Presiden tahun 2024 dan Pemilu Legislatif tahun 2024.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal di Facebook Rp 365 Juta Raib, Cewek Pekanbaru Tertipu Pemuda Nigeria 

    Kenal di Facebook Rp 365 Juta Raib, Cewek Pekanbaru Tertipu Pemuda Nigeria 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria warna WNA Nigeria bernama Valentine Iheanacho (27), dalam kasus penipuan melalui Facebook. Kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Dian Fifiyanti (44), warga Pekanbaru yang mengalami kerugian hingga Rp 365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, […]

  • Warga Pekanbaru Minta Sumbangan Bayar Bonus Atlet PON Aceh-Sumut 

    Warga Pekanbaru Minta Sumbangan Bayar Bonus Atlet PON Aceh-Sumut 

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Riau membentang spanduk di pintu mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di samping Masjid Al-Hidayah Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/07/25). Spanduk berupa ajakan untuk secara sukarela patungan membantu pembayaran bonus atlet-atlet Riau yang telah berjuang mengharumkan nama daerah, namun hingga kini belum menerima haknya. Spanduk […]

  • Gempa Terkini 6 SR Landa Tapanuli, Seorang Tewas-Kemensos Kirim Logistik

    Gempa Terkini 6 SR Landa Tapanuli, Seorang Tewas-Kemensos Kirim Logistik

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SUMUT, detak24.com – Wilayah Tapanuli Utara diguncang gempa berkekuatan 6,0 SR. Data sementara pemerintah, seorang meninggal dan sejumlah lainnya luka. Serta mengakibatkan kerusakan rumah dan fasilitas umum. Menurut Koordinator Tagana Provinsi Sumatera Utara Eka Darmayanto, warga sebagian masih diliputi trauma dan belum berani kembali ke rumah karena khawatir kerusakan bangunan rumah bisa membahayakan keselamatan mereka. […]

  • Heboh Komplek Pertamina Dumai Terbakar Hebat, Damkar Pemda Tak Sempat Masuk 

    Heboh Komplek Pertamina Dumai Terbakar Hebat, Damkar Pemda Tak Sempat Masuk 

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Musibah kebakaran rumah terjadi didalam komplek PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit II Dumai, Bukit Datuk Dumai, Senin (30/06/25) siang sekitar pukul 12.00 WIB Kejadian ini sempat menghebohkan warganet, karena beredarnya video singkat terbakarnya rumah tersebut. Baca juga : Dilaporkan Lewat Tiktok, Polisi Ciduk Tiga Pemalak di Simpang TPI Purnama dan […]

  • Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Everton

    Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Everton

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    FRANK Lampard resmi jadi pelatih anyar Everton di Liga Inggris. Everton mengumumkan kehadiran Lampard sebagai pelatih baru lewat akun twitter mereka. “Selamat datang di Everton Football Club, Frank Lampard!” tulis Everton. Tugas Lampard di Everton tidak akan mudah karena ‘The Toffees’ saat ini ada di papan bawah. Everton ada di peringkat ke-16 dengan koleksi 19 […]

  • Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

    Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar sebuah SLTA di Rohil ditangjkap polisi dalam kasus asusila. Remaja inisial Kum (18) itu diduga berbuat mesum terhadap korban yang masih di bawah umur.       Remaja laki-laki ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial HP (36) atas ulahnya yang tidak senonoh menyetubuhi anak perempuan pelapor yang juga masih pelajar. […]

expand_less