Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian (LGBT). Menurutnya perilaku menyimpang tersebut kodrat Tuhan. Karena itu, dalam KUHP baru kelompok minoritas itu  tak dilarang.

Mahfud MD mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT. ‘Tapi itu kan hukum agama’, gimana memuatnya? LGBT sebagai kodrat, tak bisa dilarang. Yang dilarang kan perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan,” kata Mahfud MD dalam Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 20 Mei 2023 dikutip, Selasa (23/05/23).

Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tersebut menegaskan, perilaku LGBT tidak bisa dilarang. Pasalnya, orang menjadi LGBT karena diciptakan Sang Pencipta seperti itu.

“Tuhan yang menyebabkan hidupnya menjadi homo, lesbi. Tetapi perilakunya yang ditunjukkan kepada orang, itulah yang tak boleh,” kata Mahfud MD dalam tayangan di channel Youtube KAHMI Nasional.

Pada akhirnya, sambung dia, KUHP hanya menjerat mereka yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Adapun perilaku hubungan sesama jenis tidak diatur di dalam KUHP. Mahfud mengakui, KUHP baru tidak bisa memuat aturan yang mencakup semua hal tentang LGBT.

“Sehingga apa rumusannya akhirnya, KUHP yang sekarang, masih akan berlaku kemudian, dikatakan ya rumusannya ‘barang siapa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur’, kan LGBT itu bisa tercakup di situ, meski tidak semuanya,” ucap Mahfud MD.(Republika)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat. Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara. […]

  • Desak Usut Korupsi PT PHR, Mahasiswa Geruduk Kejati Riau 

    Desak Usut Korupsi PT PHR, Mahasiswa Geruduk Kejati Riau 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus massa dari Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau mendatangi Kejati Riau. Demonstran desak usut tuntas korupsi di PT PHR, Kamis (15/08/24). Di sana, mereka berunjuk rasa dan menyampaikan 8 ultimatum terkait dugaan skandal korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Saat itu, massa aksi mengenakan baju kaos warna putih […]

  • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

  • Nelayan Temukan Belasan Sampan Hanyut di Laut Desa Bekawan Mandah

    Nelayan Temukan Belasan Sampan Hanyut di Laut Desa Bekawan Mandah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Nelayan Desa Bekawan Luar, Kecamatan Mandah temukan belasan perahu sampan hanyut di tengah laut. Belasan perahu sampan ini, ditemukan oleh para nelayan desa setempat ketika mencari ikan di laut, Senin (05/08/24) pagi. Kemudian, dibawa ke Desa Bekawan untuk diamankan sampai pemilik datang mencarinya, Salah seorang warga Desa Bekawan, Edo mengatakan bahwa saat […]

  • Mayat Warga Dumai Mengapung di Sungai, Setelah Dua Hari Hilang

    Mayat Warga Dumai Mengapung di Sungai, Setelah Dua Hari Hilang

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sugianto (44), warga Jalan Yaktapena, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan ditemukan jadi mayat dan mengapung di sungai setelah dinyatakan dua hari hilang. Kondisi ini membuat warga geger dan berkerumun di lokasi penemuan jenazah tersebut.  Masyarakat Kota Dumai dikejutkan dengan penemuan sosok jenazah, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 07:30 WIB pagi. Korban yang […]

  • Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2022, Rohil Perindah Tatanan Kota

    Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2022, Rohil Perindah Tatanan Kota

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Jelang pelaksanaan MTQ Riau 2022, Kabupaten Rokanhilir sebagai tuan rumah mulai berbenah memperindah tatanan kota. Kepala Dinas Lingkungan Hdup Rohil, Suwandi intens memberikan pengarahan dan instruksi kepada pengawas dan stafnya dengan mendatangi lokasi-lokasi yang sedang dibenah, Senin (31/1/2022). Ia menjelaskan bahwa maksud kunjungannya ke lokasi lokasi kerja adalah dalam rangka untuk memberikan […]

expand_less