ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK
PEKANBARU, detak24com – Forum Dosen UIN Suska Riau melaporkan pemotongan remunerasi 1.190 orang pegawai, serta pemberian remunerasi ilegal kepada para pejabat kampus tersebut kepada KPK RI.
Dugaan pemberian remunerasi ilegal tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung. Jumlah kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 13 miliar.
Selain itu para dosen juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di lingkungan UIN Suska Riau.
Akibat pemotongan remunerasi tersebut, dosen biasa dan tenaga kependidikan menerima remunerasi jauh di bawah tunjangan kinerja yang berlaku di Kementerian Agama.
Dikatakan Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau DR Irwandra, para dosen sudah berupaya menyelesaikan pemotongan remunerasi dan pemberian remunerasi ilegal tersebut secara internal UIN Suska Riau. Menurutnya, ajakan dialog bahkan diskusi terbuka secara daring (zoom meeting) juga sudah diselenggarakan para dosen. Seluruh pegawai UIN Suska Riau dan pihak terkait yang berkompeten diundang.
Pada diskusi terbuka tersebut seluruh data penyimpangan sudah disajikan dan tidak ada bantahan sama sekali dari Rektor dan pejabat pengelola UIN Suska Riau terhadap data yang disajikan tersebut.

15 thoughts on “ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK”