Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut  20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis 1 yang beratnya lebih dari 5 gram. Ia bekerjasama dengan Irjen Teddy Minahasa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dikurangi masa kurungan yang telah dijalani,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/03).

Dody dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Dody.

Hal memberatkan adalah Dody merupakan anggota polisi dengan jabatan Kapolres Bukittingi, tetapi terlibat dalam peredaran narkoba. Perbuatan Dody dinilai telah merusak kepercayaan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri.

Sementara hal meringankan, Dody yaitu mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dody tak sendirian dalam kasus narkoba ini. Teddy Minahasa turut didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.

Tindak pidana itu ikut melibatkan Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 Kg pada 14 Mei 2022. Dody yang saat itu Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat kapolda Sumatra Barat.

Teddy Minahasa lantas memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti sabu menjadi seberat 41,4 Kg, dan meminta agar Dody menukar sabu dengan tawas sebanyak 10 kg.

Sementara, Linda dituntut 18 tahun, Aiptu Janto 15 tahun,  dan Syamsul Ma’arif 17 tahun.(CNN/dtc/okz)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

    AMANKAN BARBUK, Polisi Dumai Sisir Pembalakan Liar di Sei Geniot Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com– Dalam serangkaian operasi, Polsek Sungai Sembilan Dumai berhasil mencegah praktik illog, dengan menemukan kayu olahan tak bertuan di Sei Geniot. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba SH dikutip rrinewss.com, Sabtu (04/03/23) membenarkan adanya penemuan kayu olahan ilegal di Sei Geniot. “Ini hasil patroli dan pengecekan terhadap aktifitas illegal […]

  • Tantang Kodam Sriwijaya Kasus Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam, Kapolda: Saya Minta Bukti Polsek Negara Batin Terima Setoran! 

    Tantang Kodam Sriwijaya Kasus Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam, Kapolda: Saya Minta Bukti Polsek Negara Batin Terima Setoran! 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika merespons keras pernyataan Kodam Sriwijaya, soal Polsek Negara Batin terima setoran sabung ayam di Way Kanan. Helmy meminta bukti atas rumor dan pernyataan tersebut. Dia pun bersedia anak buahnya diperiksa jika memang benar ada keterlibatan. Baca juga : Insiden Tiga Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam, […]

  • DUA Artis Ngaku Dijebak Main Film Keramat Tunggak Bersama Siskaeee

    DUA Artis Ngaku Dijebak Main Film Keramat Tunggak Bersama Siskaeee

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BARU-BARU ini terungkap rumah produksi film dewasa Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Dalam produksi film dewasa tersebut, selebgram hingga artis dilibatkan. Namun, nasib apes menimpa dua artis yang ikut terlibat dalam produksi film Keramat Tunggak bersama Siskaeee. Dua artis itu belum lama ini sudah diperiksa Polda Metro Jaya guna menjadi saksi kasus film porno di […]

  • MAMI POPON Meninggal, Raffi Ahmad Tak Kuasa Menahan Air Mata

    MAMI POPON Meninggal, Raffi Ahmad Tak Kuasa Menahan Air Mata

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PRESENTER Raffi Ahmad berduka. Nenek yang sangat dicintainya, Mami Popon meninggal dunia. Hal ini diketahui lewat unggahan instagram miliknya. “Innalillahi waina ilaihi raajiun.. Telah meninggal dunia Pukul 16.01 pada hari ini Sabtu 31 Desember 2022 ,Neneku Tercinta Ibu Hanifah binti Darma (mamih popon), smoga Allah ampunin sgala dosa dan khilafnya Insyallah Di Makam-kan besok di […]

  • PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

    PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres bekerjasama dengan Intel Kodim 0320 Dumai menciduk pengedar 502 gram sabu di gudang mafia BBM, Bukitkapur. Saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/23), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka. Pelaku narkoba yang tangkap adalah AZ (44) warga Kelurahan Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur. […]

  • Jaringan Malaysia! Kurir Sabu 22 Kilo Diringkus di Kamar Hotel Surya Bengkalis 

    Jaringan Malaysia! Kurir Sabu 22 Kilo Diringkus di Kamar Hotel Surya Bengkalis 

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus seorang tamu hotel di Bengkalis, dengan barang bukti sabu sekitar 21,9 kilo. Tersangka diduga bagian jaringan narkotika Malaysia. Kegiatan penangkapan itu terjadi di Hotel Surya Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Riau, Rabu (15/04/26) dini hari. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurutnya, itu […]

expand_less