DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MUTASI Kejaksaan, Sapta Putra Jabat Kajari Kampar

KAMPAR, detak24.com – Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi pejabat. Di Riau, pergantian dilakukan pada jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau serta Kajari Kampar.

Sesuai Keputusan Nomor: KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.

Kajari Kampar Arif Budiman dapat promosi menjabat Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

Posisi yang akan ditinggalkan Arif Budiman akan diserahkan kepada Sapta Putra yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Bungo.

Selain Kajari Kampar, Kejagung juga mutasikan Wakajati Riau, Akmal Abbas yang dipromosi ke Kejaksaan Agung RI. Mantan Kasi Pidsus Kejari Dumai itu akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

Jabatan Wakajati Riau akan diserahkan kepada Hendrizal Husin. Saat ini, Hendrizal Husin menjabat sebagai Wakajati Aceh.

16 thoughts on “MUTASI Kejaksaan, Sapta Putra Jabat Kajari Kampar

  1. Ping-balik: monster pink strain
  2. Ping-balik: lost vape orion dna
  3. Ping-balik: webcams
  4. Ping-balik: cam tokens
  5. Ping-balik: mexican dutch king
  6. Ping-balik: Engineering1
  7. Ping-balik: เติมเกม
  8. Ping-balik: Book of Ra
  9. Ping-balik: 7slots apk indir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *