MUTASI Kejaksaan, Sapta Putra Jabat Kajari Kampar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan pergantian jabatan itu. “Benar,” kata Ketut melalui pesan WhatsApp.
Ketut menyebut, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan.
“Promosi dan mutasi di kejaksaan hal yang biasa, dalam rangka penyegaran dan pergantian sudah memasuki masa purna atau pindah ke institusi lain,” tutur Sumedana.
Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Wakajati Riau, Kamis (10/3/2022). Akmal Abbas menggantikan Hutama Wisnu yang ketika itu dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akmal Abbas bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Pria asal Kuantan Singingi (Kuansing) ini cukup lama bertugas di Kejati Riau, mulai dari jaksa, kepala seksi (kasi), hingga Asisten Pidana Umum (Aspidum).
Sebelum pindah ke Riau, Akmal Abbas menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “MUTASI Kejaksaan, Sapta Putra Jabat Kajari Kampar”