Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kejagung mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 1,5 tahun.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan Penuntut Umum.

Terhadap vonis terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, Kejagung menyatakan sikap untuk mempelajari lebih lanjut. Sambil menunggu upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.

Berbeda dengan empat terdakwa tersebut, Kejagung langsung menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding menyikapi vonis Eliezer. Ada beberapa pertimbangan, salah satunya rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan Kejagung mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat. “Serta pemberian maaf dari keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Richard Eliezer. Poin itu juga menjadi pertimbangan kami tidak mengajukan banding di perkara terdakwa Eliezer,” ujar Ketut, Kamis (16/02/23).

Kejagung memperhatikan berbagai masukan dari para ahli hukum pidana dan praktisi, serta dikaitkan dengan fakta hukum yang berkembang dalam proses persidangan.

“Terdakwa Eliezer Eliezer selama dalam proses persidangan berkelakuan baik, bersikap kooperatif, dan membantu serta mempermudah JPU dalam pembuktian.l,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEKUK Penadah, Polisi Tangkap Tiga Karyawan dan Security PT EUP Dumai

    BEKUK Penadah, Polisi Tangkap Tiga Karyawan dan Security PT EUP Dumai

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit 1 Satreskrim Polres Dumai menangkap tiga karyawan dan security PT Energi Unggul Persada (EUP). Selain itu, aparat juga membekuk seorang penadah yang beralamat di Bumiayu, Dumai Selatan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadan Effendi didampingi Kanit 1 Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara […]

  • Wirajana Jabat Kajati Riau, Kejagung Mutasi Besar-besaran 

    Wirajana Jabat Kajati Riau, Kejagung Mutasi Besar-besaran 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau memiliki pimpinan baru. I Dewa Gede Wirajana dipercaya sebagai Kajati. Sedangkan, pejabat lama Sutikno ditarik ke Jawa. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 […]

  • Kegiatan Gebyar Kampoeng Baru Sehat di Kelurahan Kampung Baru. F. :. DOK

    Gebyar Hidup Sehat di Kampung Baru Dumai, Sempena HUT ke-77 RI

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPUNGBARU, detak24.com – Sebagai Lurah baru di Kampung Baru, Bukitkapur Dumai, Andi Novel SPI tetap fokus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sempena HUT ke-77 RI tahun ini, bersama perangkat kelurahan, LPMK, PKK, Posyandu, RT, dibantu mahasiswa KKN dari UR ( Unri) dan UIN Susqa Pekanbaru, ia menggelar gebyar Kampoeng Baru Sehat.  Kegiatan dikoordinir Ketua TP-PKK Kelurahan […]

  • WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Selain harga tiket hingga Rp 4.25 juta, terdapat beberapa syarat untuk menonton langsung FIFA Matchday Timnas vs Argentina di GBK Jakarta, 19 Juni 2023 mendatang. Berikut syarat beli tiket Timnas vs Argentina. PSSI resmi merilis harga tiket Timnas vs Argentina. Penjualan tiket dibagi dua jenis, yaitu penjualan khusus pada 5 Juni. Kemudian […]

  • BENJO Teamlo Meninggal Dunia Hendak Pijat Terapi, Ini Riwayat Sakitnya

    BENJO Teamlo Meninggal Dunia Hendak Pijat Terapi, Ini Riwayat Sakitnya

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PANGGUNG hiburan Tanah Air kehilangan komedian asal Solo, Benjo Teamlo yang meninggal dunia, Jumat (26/05/23). Menurut sumber,  Benjo Teamlo awalnya sempat mengutarakan niatnya untuk pijat terapi. Tba-tiba kakinya mengalami kram. Akibatnya, Benjo Teamlo harus mendapatkan perawatan intensif di ICU sejak Minggu (21/5/2023) malam. “Tadi jam 2 (meninggal dunia). Minggu malam masuk ICU. Awalnya mau pijat […]

  • Pemprov Riau Pertimbangkan Hapus Denda Pajak

    Pemprov Riau Pertimbangkan Hapus Denda Pajak

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Di tengah melorotnya nilai jual sawit serta melambungnya harga sejumlah kebutuhan pokok, Wajib Pajak (WP) di Provinsi Riau menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penghapusan denda pajak kendaraan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk kebijakan penghapusan denda pajak kendaran memang untuk saat ini belum ada dibahas.  Tapi kalau […]

expand_less