Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MINUM di Kedai Tuak Panipahan, Warga Tionghoa Bonyok Dipelasah OTK

MINUM di Kedai Tuak Panipahan, Warga Tionghoa Bonyok Dipelasah OTK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Polsek Panipahan menangkap dua warga inisial SA alias A (34) dan IS alias S (39) alamat Kepenghuluan Panipahan Darat dalam kasus penganiayaan.

Keduanya diciduk atas laporan korban bernama Eng Tat (45) alamat sesuai KTP yakni di Jalan Perum Gunung Blok JJ 34, Desa Kedurus Kecamatan Karang Pilang Kotamadya Surabaya.

Korban tidak terima dirinya dianiaya di Jalan Pajak Lama Panipahan. Tepatnya di depan warung tuak, Jumat 3 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Dalam kejadian itu ia mengalami luka lebam dan berdarah.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi serta pengungkapan tindak pidana penganiyaan di wilayah hukum Polres Rohil yang dilakukan oleh Polsek Panipahan. 

“Setelah pulang bekerja dan hendak mau pulang ke rumah, pelapor diajak oleh tiga orang anggota kerjanya minum tuak. Kemudian setelah duduk di warung tuak dan minum, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal l tiba-tiba duduk di samping pelapor. Laki-laki itu ikut minum tuak di meja pelapor bersama teman-teman,” kata AKP Juliandi SH.

Setelah itu laki-laki yang tidak pelapor kenal tersebut memegang kepala pelapor dan membenturkan ke kepalanya. Pelapor tidak senang dan sempat terjadi cekcok.

Setelah itu pelapor melihat dua orang laki-laki mendatangi mereka. Tiba-tiba keduanya memukuli korban hingga luka lebam di pelipis sebelah kiri, jari tangan kelingking dan jari manis pelapor mengeluarkan darah.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim opsnal langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku. ,” jelas AKP Juliandi.

Setelah mengamankan tersangka, tim opsnal Polsek Panipahan langsung membawa tersangka ke Polsek panipahan guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti, visum dan 1 helai baju kaos berwarna coklat dan untuk tersangka, disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 K.U.H.Pidana,” tegasnya.(ht/hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan pengurus IDI Cabang Bengkalis di Duri. F : YUSRIZAL

    dr Rinaldi Syahputra Pimpin IDI Cabang Bengkalis, Kepengurusan 2022-2025 Dilantik 

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Cabang Bengkalis periode 2022-2025, dilantik oleh Ketua IDI Wilayah Riau dr Marhan Effendi di Hotel Grand Zuri, Ahad (19/11/23). dr H Rinaldi Syahputra kembali dipercaya sebagai ketua IDI Cabang Bengkalis. Posisi sekretaris dijabat dr Fadler Hidayat dan Bendahara oleh dr Efrianti.  “Selamat kita ucapkan kepada pengurus […]

  • Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden menegangkan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Timur, Pekanbaru. Seekor ular piton ditemukan dalam kloset rumah warga. Untungnya, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru merespon cepat hal itu. Seperti terlihat di akun Instagram @pkufirerescue, dikutip Jumat (20/12/24), insiden itu terjadi pada Kamis (19/12/24). “Proses evakuasi berlangsung tegang. Berkat […]

  • Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

    Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama karena ketidakhadiran camat di agenda rapat paripurna, Kamis (29/09/22). DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan paripurna terkait Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran […]

  • Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Aprizal Sintong yang juga Ketua DPD Partai Golkar  Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melepas peserta gerak jalan santai sempena HUT ke 58 partai berlambang pohon beringin, Ahad (16/10/22) di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih. Acara jalan sehat Nasional yang digelar serentak seluruh Indonesia ini, tampak antusias dihadiri hampir ribuan masyarakat […]

  • Pogba Pemain Bergaji Tertinggi di Liga Inggris

    Pogba Pemain Bergaji Tertinggi di Liga Inggris

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Manchester (DETAK24.COM) – Manchester United sepertinya belum mau kehilangan Paul Pogba. Setan Merah siap menjadikan Pogba sebagai pemain dengan gaji tertinggi di Premier League. Kontrak Pogba bersama MU tersisan enam bulan lagi. Hingga saat ini, belum ada tawaran perpanjangan kontrak untuk pemain 28 tahun tersebut. MU diisukan membuka peluang menjual Pogba di bursa transfer musim […]

  • Wajib Baca! Ini Pernyataan Rudy Salim soal Nasib Leslar Metaverse

    Wajib Baca! Ini Pernyataan Rudy Salim soal Nasib Leslar Metaverse

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEDANGDUT Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar. Namun, kasus tersebut terlanjur berpengaruh besar pada karier hingga bisnis mereka. Salah satunya pada bisnis Leslar Metaverse yang merupakan hasil kerja sama Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan pengusaha Rudy Salim. Ditanya mengenai nasib bisnisnya, Rudy Salim enggan menjawab. “Lanjut ya sama yang lain yang […]

expand_less