DITANGKAP KELIMA KALI, Warga Pekanbaru Terciduk Kasus Pencurian Kusen
PEKANBARU detak24.com – Seorang warga Pekanbaru, Aprinaldi (37) tidak jera melakukan kejahatan, meski berulang kali masuk penjara. Ia sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus serupa, yapi tak tobat-tobat juga.
Tersangka ditangkap lagi oleh polisi karena melakukan pencurian 5 unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng, Jalan Daru-daru, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku sudah 4 kali ditangkap atas kasus yang sama.
“Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan,” ujar Iptu Dodi, Jumat (30/12/22).
Iptu Dodi menceritakan, peristiwa pencurian di Gudang Pengetaman Kayu Ateng dilaporkan korbannya, Imelda. Pelaku mencuri pada Senin, (26/12/2022). Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari korban. “Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya. Ia disangkakan pasal 362 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun.***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “DITANGKAP KELIMA KALI, Warga Pekanbaru Terciduk Kasus Pencurian Kusen”