Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BIADAB! Ayah Tiri Siksa Bocah 3 Tahun, Kaki Dibakar – Tubuh Lebam dan Berdarah

BIADAB! Ayah Tiri Siksa Bocah 3 Tahun, Kaki Dibakar – Tubuh Lebam dan Berdarah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Sungguh malang nasib bocah 3 tahun d Tambang, Kampar. Ia disiksa ayah tirinya. Sekujur tubuh hingga kemaluan lebam dan berdarah. Kaki korban juga dibakar oleh pria biadab itu.

Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes SH MH dikutip Sabtu (26/11/22), mengatakan seorang bocah yang masih berusia 3 tahun mendapat sejumlah penganiayaan.

Naasnya kemaluan korban luka dan berdarah, kaki di bakar dengan mencis dan sejumlah luka lebam di badan korban.

Perlakuan sadis ini ia dapat dari ayah tirinya, melihat kondisi korban yang mengenaskan, tante korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang.

“Korban berusia 3 tahun. Kejadian ini diketahui Rabu (23/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Kasus ini dilaporkan oleh tante kandung korban Wiwit Candra Wati (24) warga Jalan Karya Ikhlas Gang Abdul Gani, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Pelaku adalah NS (39) warga Desa Rimbo Panjang (ayah tiri korban) dan barang bukti yang diamankan mencis minyak berwarna merah jambu.

Kejadian ini berawal,  tante korban (pelapor) menerima kabar dari pamannya Antozen bahwa keponakan yang tinggal bersama dengan ayah tirinya (pelaku) mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh pelaku NS.

Kemudian, tantenya mendatangi tempat ibu korban bekerja di salah satu Ampera di daerah Panam untuk menjemput korban. Setelah menunggu, tantenya menjumpai korban bersama dengan kedua orang tuanya dan langsung membawa korban ke rumahnya.

Sesampainya di rumahnya, tantenya langsung memeriksa kondisi korban pada bagian kaki sebelah kiri dan pipi sebelah kiri mengalami luka juga pada bagian kepala sebelah kanan mengalami bengkak.

Selanjutnya tantenya juga menemukan pada alat kelamin korban mengalami luka, atas kejadian tersebut tante korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang.

Pada Kamis tanggal 24 November 2022 sekira jam 13.30 WIB, langsung dilakukan pencarian terhadap pelaku dan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku.

Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekira pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang bersama anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di Perumahan Gapura Niaga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan kita, pelaku mengakui semua perbuatanya. Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anak dengan cara mencubit kemaluan dan menarik kulit kemaluan korban menggunakan kuku pada jari telunjuk dan jempol tangan kanan pelaku hingga kulit kemaluan korban terkelupas dan mengeluarkan darah,” jelas Kapolsek.

Tidak sampai disana, pelaku juga mencubit pinggang korban hingga mengakibatkan memar berwarna kebiruan.

“Lalu membakar telapak kaki sebelah kiri anak dengan menggunakan mancis berwarna merah jambu hingga melepuh,” terang Kapolsek.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana.

“Jadi saya harap jangan ada kejadian seperti itu, karena kita pastikan akan kita tangkap,” tutur Kapolsek Tambang.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24.com — Tender penggantian gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR resmi dimenangkan oleh peserta yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Pemenang tender ini peserta dengan harga penawaran tertinggi. Pemenang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten. Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang. […]

  • MUTASI BESAR-BESARAN, Enam Kepala SLTA Dumai Diganti – Berikut Data Lengkapnya!

    MUTASI BESAR-BESARAN, Enam Kepala SLTA Dumai Diganti – Berikut Data Lengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar melantik 188 Kepsek (Kepala Sekolah) Negeri tingkat SMA, SMK, dan SMALB di lingkungan Pemprov Riau. Enam diantaranya mutasi pimpinan di sekolah Dumai. Sebanyak 188 Kepsek tersebut mengikrarkan sumpahnya di Ballroom lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Selasa, (07/02/23). Enam Kepsek baru SMA/SMK/SMALB Dumai yang dilantik yakni, Kadri […]

  • Harimau Sumatera Gerilya di Kebun Sawit Koperasi Tinera Jaya Siak 

    Harimau Sumatera Gerilya di Kebun Sawit Koperasi Tinera Jaya Siak 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Warga Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak digegerkan penemuan harimau sumatera di areal perkebunan sawit milik koperasi Tinera Jaya. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suparyono mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi itu. Tim telah diturunkan ke lokasi. Suparyono menjelaskan, harimau terlihat oleh warga bernama Zulfikar alias Fikar […]

  • Purnawirawan Jenderal hingga Neno Warisman Gugat UU IKN ke MK

    Purnawirawan Jenderal hingga Neno Warisman Gugat UU IKN ke MK

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta – Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis menggugat UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai UU itu cacat formil hingga layak dibatalkan MK. “Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), akan mendaftarkan Permohonan Uji Formil UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi,” kata salah satu kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, kepada wartawan, […]

  • Kejar Target dari Presiden Jokowi, BIN Gelar Vaksinasi Massal di Sulsel

    Kejar Target dari Presiden Jokowi, BIN Gelar Vaksinasi Massal di Sulsel

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Badan Intelijen Negara kembali melaksanakan program vaksinasi massal bagi pelajar dan masyarakat di beberapa wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengejar target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen pada akhir tahun 2021. Kepala Bagian Dukungan dan Operasional Binda Sulawesi Selatan, Kolonel Infantri Andi Baso menjelaskan, program tersebut menyasar kalangan pelajar dan masyarakat. […]

  • Kondisi terakhir rumah Ferdy Sambo bikin merinding. F : KOMPAS.COM

    Bikin Merinding Terbayang Banjir Darah di Rumah Sambo, Besok Digelar Rekonstruksi

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tim khusus (timsus) bakal menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pada Selasa (30/8) besok. Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kelima tersangka bakal dihadirkan, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, […]

expand_less