Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HEBOH! Pemilik Bakar Mobil dan Orang Gila, Demi Klaim Asuransi Prudential

HEBOH! Pemilik Bakar Mobil dan Orang Gila, Demi Klaim Asuransi Prudential

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Warga satu ini tega membakar orang gila beserta mobil milik pelaku, demi mendapatkan klaim asuransi Prudential.

Peristiwa mobil terbakar hingga menewaskan supirnya di Talang Muandau, Bengkalis menemui titik terang. Polisi menetapkan pemilik mobil atas nama Hendra (49), warga Desa Tasik Serai sebagai tersangka.

Pelaku sengaja membakar mobil bersama orang gila di dalamnya, agar bisa mencairkan klaim asuransi Prudential. Sehingga, polisi menetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

“Dia membakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menggantikan perannya bersama mobil pribadi miliknya jenis Suzuki Carry pick up warna hitam,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko,, Selasa (01/11/22).

Kejadiannya bermula ketika pada, 27, Oktober, 2022, terjadi kebakaran satu unit mobil pick up di dalamnya ditemukan tubuh manusia dalam keadaan hangus terbakar di Jalan Arifin K, Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. 

Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian menduga mayat tersebut merupakan Hendra warga Desa Tasik Serai Timur.

Tidak berhenti disitu, Polsek Pinggir Polres Bengkalis melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada Sabtu, (29/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Tim penyidik berhasil melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat panggilan telepon genggam milik korban aktif dengan nomor lain. Dan ketika dicek keberadaannya di Jalan Rajawali, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupate Kampar.

Mendapatkan analisa dan informasi tersebut sekira pukul 11.00 WIB Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga menggunakan telen genggam milik korban yang hilang atas nama Hendra.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan Hendra yang asli ini mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi Prudential.

Dia mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil miliknya adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dibawanya dari daerah Jalan Hangtuah Duri.

“Atas pengakuan terlapor Hendra, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir,” tegas Kapolres.

Selanjutnya tim Opsnal lainnya bergerak menuju kediaman Hendra untuk menjemput Susiani membawanya ke Polsek Pinggir. Ia untuk dimintai keterangan karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Yakni, dengan mengetahui kejadian tersebut namun tidak melaporkan 

Atas perbuatannya Hendra disangkakan Pasal 340 Jo. 338. Jo. 55 ayat I KUHPidana tentang pembunuhan berencana.(gagasanruau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tertutup, Disaksikan Keluarga Brigadir J

    VIRAL! Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tertutup, Disaksikan Keluarga Brigadir J

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Baru-baru ini beredar kabar bahwa eksekusi mati suami Putri Candrawathi itu akan berlangsung tertutup dan disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir J. Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan mengunggah sebuah video berjudul “Eksekusi Ferdy Sambo Berlangsung […]

  • Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

    Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Rambun Pamenan tersangka korupsi dana hibah Rp 1,1 miliar. Rambun bersama mantan ketua PMI Riau, SAB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah di PMI Riau Tahun Anggaran (TA) 2019-2022, Pantauan di Kejati Riau, tersangka keluar dari gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, […]

  • Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejagung menyita aset milik Surya Darmadi terkait korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Inhu yang merugikan negara Rp78 triliun. Ada  empat aset di Kota Pekanbaru. Selebihnya di DKI Jakarta dan Bali. “Di Kota Pekanbaru, penyitaan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 97/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, […]

  • TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

    TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (HK) melakukan penyesuaian tarif tol Permai pasca terbitnya Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Tarif baru berlaku terhitung mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020,, tarif Tol Permai belum pernah berubah. Seharusnya, tarif […]

  • BERSERAGAM Perindo, Atuk Annas Bulatkan Tekad Rebut Kursi Gubri

    BERSERAGAM Perindo, Atuk Annas Bulatkan Tekad Rebut Kursi Gubri

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Tekad H Annas Maamun (Atuk Annas) kembali merebut kursi nomor satu di Riau semakin bulat. Dukungan penuh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan para tokoh masyarakat menjadi mesin pembangkit semangat baginya. Annas Maamun, pernah merasakan empuknya kursi Gubernur Riau bersama Arsyadjuliandi Rachman sebagai wakilnya. Politisi senior ini juga pernah menjadi orang penting di […]

  • BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan. “Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud seperti dilansir Antar, Ahad (16/07/23). […]

expand_less