Polisi Ciduk Warga Simpang Pulai Dumai, Diduga Gasak Aset PT SDS
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Seorang warga Simpang Pulai, Basilambaru, Dumai ditangkap aparat kepolisian. Pria berinisial RN (32) itu diduga terlibat pencurian aset PT Sari Dumai Sejati (SDS).
Kapolres Kota Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Sei Sembilan Iptu Bonardo Purba mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pengusutan, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang pria berinisial RN (32).
RN Warga Jalan Simpang Pulai ini diamankan karena diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian besi milik di kawasan PT SDS.
“Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 WIB, Unit reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap dan menahan tersangka dengan dugaan kasus pencurian besi pipa milik PT. SDS,” katanya, Ahad (23/1022).
Kapolsek menerangkan, kejadian dugaan pencurian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 02.00 WIB, HG (31) yang merupakan security PT SDS diberitahu oleh saksi bahwa ada orang yang melakukan pencurian besi pipa sepanjang 12 meter sebanyak 5 batang serta 3 batang besi H.
Ketika itu pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang berhasil melarikan diri, kemudian meninggalkan besi di luar pagar PT SDS sejauh lebih kurang 50 m. Tetapi saksi kenal dengan salah satu pelaku.
“Setelah menerima laporan, kemudian tim pun melakukan penyelidikan terhadap RN, RN berhasil ditangkap sekira pukul 18.00 WIB, Hasil interogas, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.(hmspol))
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















