Kasasi
Perkuat Vonis MK, Mahkamah Agung Putuskan Suket SMA Wapres Gibran Tak Sah
- calendar_month 1 menit yang lalu
- 0Komentar
JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri Wapres Gibran Rakabuming Raka, tidak sah. Diketahui, suket tersebut dipakai Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pencalonannya di Pilpres 2024. Amar putusan tersebut dibacakan hari ini, Jumat (30/10) dan dikonfirmasi HM Subhan selaku penggugat dalam perkara tersebut lewat nomor putusan kasasi […]

















