Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KSAL Pastikan Penjualan 2 KRI Tak Ganggu Pertahanan

KSAL Pastikan Penjualan 2 KRI Tak Ganggu Pertahanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (detak24.com) — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memastikan rencana penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 tak berpengaruh pada kekuatan pertahanan negara.

Menurut Yudo, dua KRI tersebut bukan jenis kombatan, melainkan jenis Landing Ship Tank (LST) sehingga tak berkaitan langsung pada kekuatan pertahanan. KRI Teluk Penyu dan Mandar berfungsi untuk mengangkut personel dan material dalam latihan.

“Enggak [berpengaruh]. LST ini kan angkut tank. Bukan kapal kombatan. Dia tugasnya hanya mengangkut pergeseran personel pasukan,” kata Yudo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (27/1).

Dalam latihan, Yudo mencontohkan KRI jenis LST biasanya digunakan untuk mengangkut personel dari satu tempat ke tempat lain, seperti dari Jawa ke Papua, maupun sebaliknya.

Meski begitu, dalam perjalanannya, dua kapal tersebut pernah mengangkut personal selama operasi Seroja di Timor Timur mulai 1975 hingga 1999.

“Ya dulu, Timor Timur pernah penarikan pasukan, pengiriman pasukan. Ya Kapal LST. Tugasnya adalah pergeseran personel maupun material,” kata dia.

Selain itu, Yudo mengatakan bahwa pihaknya kini telah memiliki pengganti dua KRI yang rencananya akan dilelang tersebut. Dari rencana sembilan KRI yang akan dijual, pihaknya telah memiliki tujuh kapal baru, dan masih menunggu dua KRI lain yang telah masuk dalam daftar.

Rencana penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar, kata Yudo, karena dua kapal tersebut sudah tidak layak pakai. Selain dua KRI tersebut, ada pula satu KRI lain yang telah mendapat persetujuan Presiden namun belum diajukan ke DPR.

Sehingga, lanjut Yudo, total ada tiga KRI yang tidak layak pakai dan akan diajukan penghapusan atau dijual. Jumlah itu termasuk dalam 22 KRI lain yang akan diajukan penghapusan.

“Ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini sehingga dari 513, 514, ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515. Jadi tinggal menunggu persetujuan DPR. Jadi tidak dua kapal, namun tiga kapal,” katanya.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid sebelumnya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Persetujuan diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo terkait kondisi dua KRI tersebut.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

      PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

      • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru segera melelang proyek angkutan sampah untuk jebutuhan 2023. Yakni mulai 20 November ini. DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah […]

    • BEREBUT Lokasi PETI, Warga Kuansing Tertembak Senapan Angin

      BEREBUT Lokasi PETI, Warga Kuansing Tertembak Senapan Angin

      • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      KUANSING, detak24com – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menimbulkan konflik di masyarakat. Gegara berebut lahan PETI, seorang warga tertembak senapan angin. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, diduga ada perselisihan paham hingga terjadi insiden. Ia telah memerintahkan Kapolres Kuasing untuk menyelesaikan masalah itu. “Saya sudah perintah […]

    • Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

      Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

      • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Keahlian teknologi informasi yang disalahgunakan kembali memicu kejahatan siber bernilai fantastis di Riau. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar ‘dapur’ pembuatan situs web perbankan tiruan (fake website) yang dikelola seorang mahasiswa berinisial D di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Bukan sekadar peretasan biasa, tersangka D bertindak […]

    • BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

      BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

      • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Satlantas Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman 20 Kg sabu ke Pulau Jawa. Polisi Lalu Lintas itu awalnya hendak mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kamis (16/03/23) menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada 21 Februari 2023. “Bersamaan dengan kegiatan lalulintas pada saat Operasi Antik ditemukan satu […]

    • DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

      DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

      • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NF ke negara asalnya, Kamis (08/12/22). Tindakan tegas dilakukan karena NF sudah melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia selama 23 hari.iPhak Imigrasi Dumai memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang […]

    • Bocah 6 Tahun Dilaporkan Tenggelam Hilang di Pelabuhan TPI Purnama Dumai 

      Bocah 6 Tahun Dilaporkan Tenggelam Hilang di Pelabuhan TPI Purnama Dumai 

      • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang bocah perempuan umur sekitar 6 tahun dilaporkan tenggelam hilang di perairan Pelabuhan TPI Purnama, Dumai, Selasa (23/06/26). Peristiwa tragis itu viral di media sosial.  Seperti postingan laman Facebook @Dumai Feed, hingga pukul 17.00 WIB, korban anak perempuan berusia 6 tahun yang dilaporkan tenggelam masih belum ditemukan. Tim gabungan masih terus melakukan […]

    expand_less