KSAL Pastikan Penjualan 2 KRI Tak Ganggu Pertahanan

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

Jakarta (detak24.com) — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memastikan rencana penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 tak berpengaruh pada kekuatan pertahanan negara.

Menurut Yudo, dua KRI tersebut bukan jenis kombatan, melainkan jenis Landing Ship Tank (LST) sehingga tak berkaitan langsung pada kekuatan pertahanan. KRI Teluk Penyu dan Mandar berfungsi untuk mengangkut personel dan material dalam latihan.

ADVERTISEMENT

“Enggak [berpengaruh]. LST ini kan angkut tank. Bukan kapal kombatan. Dia tugasnya hanya mengangkut pergeseran personel pasukan,” kata Yudo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (27/1).

Dalam latihan, Yudo mencontohkan KRI jenis LST biasanya digunakan untuk mengangkut personel dari satu tempat ke tempat lain, seperti dari Jawa ke Papua, maupun sebaliknya.

Meski begitu, dalam perjalanannya, dua kapal tersebut pernah mengangkut personal selama operasi Seroja di Timor Timur mulai 1975 hingga 1999.

“Ya dulu, Timor Timur pernah penarikan pasukan, pengiriman pasukan. Ya Kapal LST. Tugasnya adalah pergeseran personel maupun material,” kata dia.

Selain itu, Yudo mengatakan bahwa pihaknya kini telah memiliki pengganti dua KRI yang rencananya akan dilelang tersebut. Dari rencana sembilan KRI yang akan dijual, pihaknya telah memiliki tujuh kapal baru, dan masih menunggu dua KRI lain yang telah masuk dalam daftar.

Rencana penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar, kata Yudo, karena dua kapal tersebut sudah tidak layak pakai. Selain dua KRI tersebut, ada pula satu KRI lain yang telah mendapat persetujuan Presiden namun belum diajukan ke DPR.

Sehingga, lanjut Yudo, total ada tiga KRI yang tidak layak pakai dan akan diajukan penghapusan atau dijual. Jumlah itu termasuk dalam 22 KRI lain yang akan diajukan penghapusan.

“Ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini sehingga dari 513, 514, ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515. Jadi tinggal menunggu persetujuan DPR. Jadi tidak dua kapal, namun tiga kapal,” katanya.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid sebelumnya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Persetujuan diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo terkait kondisi dua KRI tersebut.(red)

ADVERTISEMENT