KASIHANI SAYA! Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara, KPK melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK menegaskan klarifikasi tak cuma sekali.
“Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3).
Dia mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.
“Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan,” ujarnya.

















