Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh! Komnas HAM Sebut Sambo Bos Mafia, Kendalikan Banyak Polisi

Heboh! Komnas HAM Sebut Sambo Bos Mafia, Kendalikan Banyak Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik buka suara soal videonya yang viral. Dalam video itu Taufan menyebut matan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seperti bos mafia.

Taufan mengatakan video tersebut diambil saat berbincang usai diskusi bersama penyandang disabilitas tentang jalan keluar regulasi daerah. Video itu pun diambil tanpa seizin dirinya.

Kata mafia kurang tepat kalau di publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman. Tanpa persetujuan ada yang merekam dan mem-posting. Itu kan tidak etis,” kata Taufan kepada wartawan, Senin (5/9).

Namun demikian ia pun menjelaskan maksud pernyataan itu. Menurutnya, Sambo punya kekuatan untuk mengendalikan puluhan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dia mampu mengendalikan puluhan polisi bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, kan luar biasa itu,” ujarnya.

Taufan menilai polisi yang mempraktikkan hal tersebut seperti tumor dalam tubuh institusi kepolisian. Oleh sebab itu, menurut dia harus dimusnahkan.

“Di wawancara lain, saya menggambarkan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya,” katanya.

Taufan menyebut Komnas HAM akan membuat rekomendasi khusus terkait itu kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Menurutnya, institusi Polri perlu direformasi.

“Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan,” tuturnya.

Komnas HAM dalam laporan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan terdapat sejumlah bentuk obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum yang ditemukan. Salah satunya, adanya penggunaan pengaruh jabatan.

Bentuk-bentuk penggunaan pengaruh jabatan itu di antaranya anggota Kepolisian diperintah mengikuti skenario Sambo, membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dan proses BAP atas dua laporan dilakukan tidak sesuai prosedur.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak! Tingkat Zina Tinggi di Kuansing, Puluhan Pasangan Hamil Sebelum Nikah 

    Alamak! Tingkat Zina Tinggi di Kuansing, Puluhan Pasangan Hamil Sebelum Nikah 

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan M Hidayatullah menyoroti fenomena tingginya tingkat perzinahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga November 2025 ini. Ia mendapati angka itu dari dokumen kasus gugatan perceraian yang sedang ditangani hingga November ini. Dari 513 kasus gugatan cerai yang ditangani, diperolehnya terdapat 92 anak yang lahir […]

  • Dampak Ekspor CPO Satu Pintu, Harga Sawit Riau Terjun Bebas ke Level Rp 1000 per Kg

    Dampak Ekspor CPO Satu Pintu, Harga Sawit Riau Terjun Bebas ke Level Rp 1000 per Kg

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara untuk mengonsolidasikan ekspor komoditas strategis, termasuk CPO, menuai kritik dari kalangan petani kelapa sawit. Kebijakan yang disebut akan melibatkan satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal itu dinilai berpotensi memengaruhi tata niaga sawit nasional dan berdampak terhadap petani sawit swadaya. Ketua DPW […]

  • VIRAL Gempabumi Kuansing Berkekuatan 5,8 SR, Ini Dampaknya!

    VIRAL Gempabumi Kuansing Berkekuatan 5,8 SR, Ini Dampaknya!

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Gempabumi Kuansing berkekuatan 5,8 SR terjadi sekira pukul 17:16:40 WIB di Lintang 0.49 LS Bujur 101.36 BT kedalaman 257 Km. “Lokasi gempa pada 19 Km Barat Daya Kuansing, Riau 49 km Timur Laut SIJUNJUNG-SUMBAR, 53 km Barat Laut DHARMASRAYA-SUMBAR, 96 km Timur Laut PADANG-SUMBAR 875 km Barat Laut JAKARTA-INDONESIA,” ujar Isharyanto, Kasubdit […]

  • TBS Sawit Riau Terus Membubung, Catat Daftar Harganya!

    TBS Sawit Riau Terus Membubung, Catat Daftar Harganya!

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, deta24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga sawit periode 17-23 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan terbesar pada kelompok umur 10 – 20 tahun Rp 200,73/Kg, atau mencapai 8,99% dari harga minggu lalu. Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik […]

  • Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

    Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bencana alam yang belanda beberapa Provinsi salah satunya Sumatera Barat (Sumbar) mulai berdampak pada pasokan kebutuhan pokok di Riau. Sejumlah harga komoditas bahan pangan, khususnya cabai mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari belakangan. Zulkifli ,salah satu pedagang cabai di Pasar Kodim mengatakan kenaikan harga yang dipicu karena bencana alam yang melanda sebagian […]

  • Camat Sungai Sembilan Dumai Tiba-tiba Dipecat, Ini Sebabnya 

    Camat Sungai Sembilan Dumai Tiba-tiba Dipecat, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal mengeluarkan surat pembebasan tugas sementara terhadap Camat Sungai Sembilan, Hergustiman. Informasi dirangkum, Sabtu (08/03/26), Camat Sungai Sembilan diduga telah melanggar disiplin pegawai negeri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Surat pembebasan tugas sementara ini tertuang dalam Keputusan Walikota Dumai Nomor 235/BPSDM/2025. Keputusan tersebut bertujuan untuk kelancaran pemeriksaan […]

expand_less