Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24. com – Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah serta turunannya.

Pasalnya, orang nomor satu di Riau ini telah menerima banyak laporan dari petani dan perusahaan kelapa sawit yang terdampak kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut.

Dampak negatif yang paling dirasakan oleh petani sendiri adalah anjloknya harga sawit karena pabrik kelapa sawit (PKS) tidak mampu menampung sawit lantaran tidak produksi atau produksinya terbatas.

“Kami mengajukan permohonan kepada bapak presiden, kiranya dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. Agar persoalan ini bisa diatasi, seperti harga sawit yang terus menurun dan kemungkinan tangki timbun penuh,” kata Gubri usai rapat koordinasi pasca kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor cpo antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha kelapa sawit, asosiasi petani sawit dan stakeholder terkait, bertempat di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (17/5/2022).

Yang paling dikhawatirkan, kata Syamsuar, apabila tangki timbun penuh, maka PKS akan berhenti produksi. Jika tidak produksi, maka PKS tidak akan melakukan pembelian sawit petani.

Sehingga harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikhawatirkan akan terus tergerus, dan petani akan terus merugi karena hasil panen buah sawitnya membusuk karena tidak ada PKS yang mampu menampung buah sawit.

“Laporan dari pengusaha tadi, lebih kurang 2 minggu kalau tidak ada kebijakan (masih terjadi pelarangan ekspor CPO, red), tangki timbun nanti penuh dan tidak bisa produksi dan tidak bisa membeli TBS. Itu yang tidak kami harapkan,” jelasnya.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dhani: 60 Ribu Tiket Konser Dewa 19 Ludes dalam Satu Jam

    Dhani: 60 Ribu Tiket Konser Dewa 19 Ludes dalam Satu Jam

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PUNGGAWA Dewa 19 Ahmad Dhani mengabarkan bahwa sebanyak 60 ribu tiket konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar pada 12 November mendatang telah ludes. “Iya, 60 ribu tiket Dewa 19 di JIS ludes dalam satu jam. Dewa 19 jadi nge-tren di kalangan remaja dan anak muda entah karena apa,” kata Ahmad Dhani […]

  • DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    detak24com – Bagi umat Muslim, Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Disambut puji syukur ketika bulan penuh berkah itu datang. Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk semakin giat melaksanakan amal saleh di bulan suci. Setiap amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan akan diganjar pahala dua kali lipat. Secara tidak langsung bulan Ramadan mendorong umat […]

  • Selebgram Cantik Korban KDRT, Cut Intan Nabila Ternyata Atlet Panahan 

    Selebgram Cantik Korban KDRT, Cut Intan Nabila Ternyata Atlet Panahan 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Polisi menangkap AT yang merupakan suami dari selebgram Cut Intan Nabila terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. “Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel,” kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa (13/08/24). Rio […]

  • MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

    MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24.com – Pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu terpaksa mendekam dalam penjara. Menantu celaka itu telah mengancam sang mertua dengan parang tajam. Pelaku berinisial SN (33) ditangkap di rumahnya, usai dilaporkan korban Sumiati (58) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.  Pelaku nekat mengancam dan mencoba mengayunkan parang kepada mertuanya. Karena merasa kesal […]

  • KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

    KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau tahun 2023 kembali menghapus denda pajak kendaraan bagi warga yang menunggak. Kebijakan penghapusan denda pajak ini tertuang dalam program ‘7 Berkah Pajak Daerah Lebih Baik’. Khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023. Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/01/23). Gubri […]

  • UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan atau batangan. Pemerintah mulai memberlakukan larangan mulai 2023 mendatang. Rencana pemerintah ini terungkap dalam salinan keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Pelarangan penjualan rokok batangan dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat […]

expand_less