Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gasak Motor dan Harta, Begal Bersajam Tikam Korban hingga Sekarat di Bangun Jaya Rohul 

Gasak Motor dan Harta, Begal Bersajam Tikam Korban hingga Sekarat di Bangun Jaya Rohul 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menangkap begal bersajam di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul setelah sebelumnya sembunyi di kebun sawit.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/02/25) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban RC alias Ican bersama pelaku dalam perjalanan pulang. Lalu, mereka mengarahkan kendaraan ke tepi Sungai Batang Kumu.

Di lokasi tersebut, korban diduga menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku dengan syarat tertentu. Namun, karena uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, pelaku menolak permintaan korban dan terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku diduga membenturkan kepala korban ke bodi sepeda motor Yamaha N-MAX, lalu menusuk korban dengan sebilah pisau yang ditemukan di kendaraan tersebut. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban, yaitu iPhone warna hitam dan Redmi warna putih, serta uang tunai sebesar Rp 500.000 dari dalam bagasi motor sebelum melarikan diri.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Reskrim Polsek Tambusai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira SIK kemudian memerintahkan timnya untuk segera mencari keberadaan pelaku.

Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui berada di sebuah perkebunan sawit di Desa Rantau Sakti. Pada Kamis (13/02/25) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim langsung membekuk pelaku yang tengah bersembunyi di area perkebunan.

Saat diamankan, RP mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia memang melukai korban serta mengambil barang berharga milik korban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, beberapa barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX. 1 (satu) unit handphone iPhone warna hitam. 1 unit handphone Redmi warna putih dan uang tunai Rp 400.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAMA 2024, Polda Riau dan Jajaran Tangkap 1.257 Tersangka Kasus Narkotika

    SELAMA 2024, Polda Riau dan Jajaran Tangkap 1.257 Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau dan jajaran menangkap 1.257 orang tersangka kasus narkotika selama Januari – Mei 2024. Dengan BB sabu seratusan kilo lebih, puluhan ribu ineks serta ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengungkapan 861 kasus. Selain Polda Riau, pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba […]

  • JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JATIM, detak24com – Puluhan rumah dan fasilitas publik rusak diguncang seratusan lebih gempa di perairan utara Tuban dan Pulau Bawean, Jawa Timur pada Jumat, 22 Maret 2024 malam. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono, dalam akun X-nya mengungkapkan bahwa gempa itu lebih tepat disebut gempa Bawean. Hal itu […]

  • Menu Bau Rokok, Ratusan Murid SD Keracunan MBG di Cakung Jakarta Timur 

    Menu Bau Rokok, Ratusan Murid SD Keracunan MBG di Cakung Jakarta Timur 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kasus keracunan MBG kembali menyeret perhatian publik di Jakarta Timur (Jaktim). Sebanyak 252 murid SD kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden itu. Hanya saja, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, memilih irit […]

  • Pabrik Arak Skala Besar Beroperasi di Desa Kayu Besi Bangka Tengah, Luput dari Penindakan

    Pabrik Arak Skala Besar Beroperasi di Desa Kayu Besi Bangka Tengah, Luput dari Penindakan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA TENGAH, detak24com – Dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol tradisional jenis arak dalam skala besar kembali mencuat di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Sebuah lokasi yang berada di kawasan semak belukar dan perkebunan sawit diduga dijadikan sebagai pabrik penyulingan arak yang hingga kini masih beroperasi. Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan […]

  • BERITA Duka, Dua Jamaah Haji Asal Rohul Wafat di Makkah

    BERITA Duka, Dua Jamaah Haji Asal Rohul Wafat di Makkah

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MEKKAH, detak24com – Berita duka kembali terdengar dari jemaah haji Provinsi Riau. Dua orang jemaah asal Rohul wafat di Tanah Suci. Jemaah yang berpulang tersebut atas nama Ismiatun Binti Sakijan Saringun (62 Th) dengan Nomor Porsi 0400086463, tergabung dalam BTH – 12. Serta Ngadiran Syamsuhadi Amat Lehat (66) di Rumah Sakit King Faisal Makkah atas […]

  • About 10 Wild Animal

    About 10 Wild Animal

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

expand_less