Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Tampangnya 

Dua Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Tampangnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUKIT BATREM, detak24com – Polisi menangkap dua warga Bukit Batrem Dumai dalam serangkaian penggerebekan di kasus narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang tersangka berinisial D (47) dan A (41) dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Gang Serasi, RT 009, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami langsung lakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang diduga kuat siap edar,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa saat penangkapan, tersangka D berada di dalam rumah, sementara A tiba menggunakan sepeda motor.

“Tersangka A datang membawa shabu yang disimpan dalam celana pendeknya. Saat digeledah, barang tersebut langsung kami amankan bersama handphone miliknya,” lanjutnya.

Menurut Kasat, dari rumah tersebut juga ditemukan sejumlah alat bantu seperti plastik klip, sendok shabu, dan timbangan digital yang menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka adalah bagian dari jaringan pengedar.

“Kami mendapati ¼ butir pil ekstasi berlogo Rolex serta satu paket shabu. Berat total masing-masing ± 0,23 gram dan ± 0,53 gram,” ungkap Kasat.

AKP Riza menambahkan bahwa hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif methamfetamina dan amphetamina.

“Ini menunjukkan mereka bukan hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif. Hal ini menjadi atensi serius bagi kami dalam memberantas jaringan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Pasal yang dikenakan bisa sampai hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati, tergantung pembuktian di pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Lumpuh Total, Mogok Kerja Nasional Tuntut Kesepakatan dengan Hamas

    Israel Lumpuh Total, Mogok Kerja Nasional Tuntut Kesepakatan dengan Hamas

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TELAVIV, detak24com – Bandara, sekolah, bank, dan rumah sakit di seluruh Israel tutup karena serikat pekerja terbesarnya menyerukan mogok kerja satu hari. Mogok kerja nasional itu untuk memprotes kegagalan pemerintah Israel mencapai kesepakatan dengan Hamas perihal pembebasan tawanan perang. Histadrut mengumumkan pemogokan nasional karena kemarahan publik meningkat menyusul penemuan jenazah enam warga Israel yang ditawan […]

  • Guru Beldi Tiap Hari Pantau Sungai Aare, Sampai Eril Ditemukan

    Guru Beldi Tiap Hari Pantau Sungai Aare, Sampai Eril Ditemukan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com — Seorang guru di Swiss, Geraldine Beldi, mengaku tiap memantau Sungai Aare saat pergi mengajar. Ia berharap bisa menemukan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di sungai itu. Pengakuan tersebut diungkap Gubernur Jawa Barat yang juga ayah Eril, Ridwan Kamil melalui Instagram @ridwankamil pada Jumat (10/06/22). “Kami warga Kota Bern, tahu […]

  • Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua tersangka pengeroyokan inisial SS (60) dan TS (45) warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan yang sempat ditahan, akhirnya dibebaskan. Korban berinisial PP (35), warga Kecamatan Kulim, Pekanbaru memaafkan kedua tersangka. Sehingga, melalui restorative justice, Polsek Mandau membebaskan keduanya. “Awal penahanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan berdasarkan LP/357X/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SE-MDU tanggal 9 Oktober 2025, […]

  • CUACA Malam Minggu, Ada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Riau

    CUACA Malam Minggu, Ada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Riau

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca malam minggu, hujan intensitas ringan hingga sedang berpotens di wilayah Riau, Sabtu (25/02/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Yasir […]

  • PEMUJA Sabu Gasak Motor Warga Sungai Bakau Sinaboi Rohil

    PEMUJA Sabu Gasak Motor Warga Sungai Bakau Sinaboi Rohil

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SINABOI, detak24com – Dua pemuja sabu Adiker (28) dan PM (28) dicokok polisi dalam kasus curanmor. Petani tersebut menggasak motor warga Sungai Bakau yang diparkir di depan rumah. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, dikutip Senin (11/12/24) membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Sinaboi. “Kedua tersangka warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sungai […]

  • GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

    GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan warga di bawah Jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda KM4, Kampar. Mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan warga tersangkut di sebuah pohon di bawah jembatan tersebut. Penemuan mayat sontak menghebohkan warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Bahkan arus lalu lintas yang mengarah ke Pantai Cermin dan Pekanbaru sempat […]

expand_less