Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Riau Kerjasama dengan Malaysia Berantas Peredaran Narkoba, Sempena HANI

Riau Kerjasama dengan Malaysia Berantas Peredaran Narkoba, Sempena HANI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Guna antisipasi peredaran narkotika yang kian menjadi-jadi, Pemprov Riau segera menjalin kerjasama Malaysia.

Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan hal ini kepada wartawan saat ditemui di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2022, Syamsuar menekankan upaya pemberantasan peredaran narkoba harus selalu dilakukan.

“Dalam setiap kesempatan, kami selalu menyampaikan kepada semua pihak untuk memberikan perhatian besar terhadap peredaran Narkotika, khususnya di Provinsi Riau. Tentunya momentum di Hari Anti Narkotika Nasional, sudah selayaknya masalah ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Syamsuar, Senin (27/06/22)

Karena saat ini Riau termasuk dalam salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba cukup besar di Indonesia. Syamsuar mengklaim bahwa Pemprov dan stakeholder terkait telah melakukan upaya untuk menangani masalah peredaran narkoba. Meski demikian usaha tersebut tetap membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Kami bersama dengan Bapak Kapolda, Danrem dan BNN, untuk membicarakan ini dengan pemerintah Malaysia. Pemerintah Malaysia akan mempersiapkan (dashboard) dengan Indonesia. Kami juga sudah lapor dengan Pak Mendagri kita,” tuturnya.

Pemprov Riau berharap, kata Syamsuar, dengan adanya kerjasama ini setidaknya mampu mengurangi peredaran Narkotika, khususnya di Provinsi Riau. Terlepas dari semua itu, menurut Syamsuar, hal yang paling penting dalam upaya penanganan Narkotika, khususnya di daerah, yakni kesiapan masyarakat.

“Waktu di Bengkalis, dan di mana-man saya selalu bicara mengenai bahaya dan upaya pemerintah dalam penanganan narkoba. Saya mohonlah, kiranya masyarakat juga bisa saling bantu-membantu untuk mengatasi peredaran narkoba. Karena tak bisa hanya mengharapkan pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Jokowi Bakal Gantikan Megawati, Bikin PDIP Kian Marah ke Ganjar dan Relawannya

    Viral! Jokowi Bakal Gantikan Megawati, Bikin PDIP Kian Marah ke Ganjar dan Relawannya

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Berkembangnya isu dan skenario agar Joko Widodo menjadi Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan menggantikan Megawati Soekarnoputri, dianggap akan membuat PDIP semakin marah kepada Ganjar Pranowo dan relawannya. Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi soal “Ojo kesusu” bisa jadi bermakna penentuan calon presiden (Capres) […]

  • Puluhan Kios dan Rumah Ludes Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Pekanbaru

    Puluhan Kios dan Rumah Ludes Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Ahad (09/10/22) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 20 unit kios bangunan serta satu rumah ludes terbakar. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, bangunan yang terbakar yaitu 1 unit bangunan rumah tinggal milik Dahril serta 20 unit kios milik […]

  • Indra Muchlis di persidangan

    Status Tersangka Korupsi Mantan Bupati Inhil Riau Gugur, Menang Praperadilan

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Tembilahan, detak24.com – Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan menang prapradilan pada kasus dugaan korupsi pernyertaan modal PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 -2006 senilai Rp4,2 Miliar.  Putusan ini dibacakan oleh hakim tunggal Jenner Christiandi Sinaga di Pengadilan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Senin 11 Juli 2022. “Pada hari ini telah […]

  • MERANTI Dikepung Banjir Rob, BPBD Siagakan Tenda Darurat

    MERANTI Dikepung Banjir Rob, BPBD Siagakan Tenda Darurat

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MERANTI, detak24.com – Sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dikepung banjir. Terparah pada kawasan pesisir, karena hujan bersamaan dengan pasang rob. Hujan yang mengguyur wilayah Kepulauan Meranti sejak Ahad (22/01/2023) malam hingga Senin (23/01/23) menyebabkan banyak daerah terendam air. Kondisi diperparah karena pada saat bersamaan, terjadi banjir rob. Menurut Plt Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti, […]

  • LAGA PANAS Tersaji di Drawing 16 Besar Liga Champions

    LAGA PANAS Tersaji di Drawing 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SEJUMLAH laga panas tersaji di drawing 16 besar Liga Champions, Senin (07/11/22). Diantaranya, Liverpool kembali bertemu Real Madrid serta Bayern Munchen Vs PSG. Laga ini seperti partai ulangan final Liga Champions musim lalu. Ketika itu Real Madrid menang 1-0 atas Liverpool pada final Liga Champions 2022 lewat gol Vinicius. Sementara itu big match babak 16 […]

  • Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

    Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang PPTK (pimpro) dan bendahara Disdikbud Rohil dijebloskan ke penjara dalam kasus korupsi tunjangan ribuan guru PPPK. Keduanya ditahan di Lapas Bagansiapiapi. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 2 orang tersangka berinisial MA dan Y dalam perkara korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP untuk PPPK TA 2025 […]

expand_less