Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Dua orang terdakwa Asmahdi dan Hasnah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bersalah karena telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 81 kilogram.

JPU Ananda Hermila di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/6/2022), menyatakan, kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut terdakwa Asmahdi alias Ayah dan Hasnah alias Ana dengan pidana mati,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan dengan hakim anggota, Andry Simbolon dan Yuli Artha Pujayotama.

Kedua terdakwa yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan terlihat terkejut mendengar tuntutan JPU tersebut.

Melalui penasehat hukumnya yang hadir langsung di ruang sidang, terdakwa menyatakan mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim mengagendakan, pembacaan pembelaan pada persidangan pekan depan.

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, kedua terdakwa ditangkap secara terpisah oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada 12 Oktober 2021.

Penangkapan pertama dilakukan pada Asmahdi di sebuah showroom mobil, Jalan HR Subrantas. Di hari yang sama, polisi menciduk Hasnah di kamar 106 Hotel Citismart Bandara, di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Berawal, ketika terdakwa Asmahdi bersama Hasnah sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya, tiba-tiba Abu alias Adami (belum tertangkap) menghubungi terdakwa meminta nomor handphone yang lain. Lalu Asmahdi mengirimkan nomor handphone miliknya ke Abu.

Kemudian, Asmahdi dihubungi oleh orang tidak dikenal dan mengarahkannya untuk mengambil sabu yang telah diletakkan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kaharudin Nasution. Setelah mengambil narkotika jenis sabu tersebut, lalu kedua terdakwa membawanya ke rumah.

Selanjutnya, narkotika jenis sabu sebanyak 50 bungkus tersebut, disimpan dalam kardus rokok Chief. Dari 50 bungkus sabu tersebut sudah 18 bungkus Terdakwa antarkan kepada orang tidak di kenal (pembeli), atas perintah Abu.

Pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB, terdakwa kembali diminta oleh Abu untuk mengambil sabu yang telah diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza warna merah di pinggir Jalan Nangka, Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Usai mengambil barang haram itu, kedua membawa ke rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas I Blok A2 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Lalu, 50 bungkus sabu tersebut terdakwa simpan sebanyak 16 bungkus di dalam kardus magic com Yong Ma, 5 bungkus dalam plastik keresek warna biru dan sisanya sebanyak 29 bungkus di dalam 2 buah tas ransel warna hitam biru.

Dari 50 bungkus sabu tersebut sudah sebanyak 1 bungkus terdakwa antarkan kepada orang tidak dikenal (pembeli) atas perintah Abu. Informasi itu diketahui polisi dan Asmahdi ditangkap di sebuah showroom, Jalan HR Soebrantas.

Polisi melakukan penggeledahan ke rumah terdakwa Asmahdi di Jalan Swadaya Gang Potlot Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Didapat 32 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei berisikan sabu.

Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Hasnah di Hotel Citismart Bandara Jalan Kaharudin Nasution. Polisi membawa Hasnah ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas I B

Blok A2 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya, Tampan.

Di rumah kontrakan Hasnah, polisi melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti 15 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu yang disimapan dalam tas ransel warna hitam biru.

Kemudian, tas warna hitam biru di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik warna hijau Guanyinwang berisikan sabu, 1 buah kardus magic com Yong Ma yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei berisikan narkotika jenis sabu.

Ada juga 3 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dan satu plastik keresek warna biru di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan barang bukti yang disita dari Asmahdi yang dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Pekanbaru Kota dengan berat kotor 33.203,61 gram dan berat bersih 31.917,21 gram.

Sementara, barang bukti sabu yang disita dari Hasnah berdasarkan hasil penimbangan dengan berat kotor 51.539,52 gram, dan berat bersih 48.616,67 gram. Barang bukti sudah dimusnahkan, dan sebagian kecil disisakan untuk barang bukti di persidangan.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Medan Hamili Adik Kandung, Bayi Meninggal Dikirim Lewat Ojol 

    Pria di Medan Hamili Adik Kandung, Bayi Meninggal Dikirim Lewat Ojol 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Sorang pria di Medan berinisial R (24) ditangkap bersama adiknya, NH (21) karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojol. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, bayi sudah […]

  • Terekam Kamera, Harimau Intai Ternak Warga di Sungai Apit Siak 

    Terekam Kamera, Harimau Intai Ternak Warga di Sungai Apit Siak 

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Harimau sumatera terlihat di wilayah Kampung Teluk Lanus, Siak. Satwa dilindungi ini terekam kamera pekerja kebun sawit pada Selasa (4/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam rekaman tersebut, harimau tampak mengitari kandang ayam yang berada di dekat tempat tinggal pekerja. Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, harimau yang diduga […]

  • Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

    Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dirkrimsus Polda Riau menggesa penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Penghitungan sementara, kerugian negara capai Rp 19 miliar. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Sekretaris DPRD, Muflihun pada masalah itu, menyuruh Edwin melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasubbag verifikasi. “Edwin adalah Kasubbag […]

  • Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

    Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com -Seorang bandar sabu terciduk di Desa Genduang, Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Tersangka digerebek saat hendak pesta narkoba. Tim Opsnal Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu. Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH mengatakan, tersangka bandar sabu berinisial RH, ditangkap di […]

  • Banjir dan Longsor Agam Renggut 40 Nyawa, Ini Rinciannya!

    Banjir dan Longsor Agam Renggut 40 Nyawa, Ini Rinciannya!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam terus bertambah. Hingga Jumat (28/11/25) malam, sebanyak 40 jenazah telah ditemukan. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan korban berasal dari empat kecamatan. Sementara, pencarian terhadap warga yang dilaporkan hilang masih terus berlangsung di berbagai lokasi terdampak. “Sebanyak 29 korban berasal […]

  • PDIP Dumai rapat konsolidasi. F :. PAB Indonesia.com

    PDIP Dumai Gelar Konsolidasi Partai,  Persiapan Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – PDI Perjuangan sebagai yang pertama mendaftarkan ke KPU, mendorong seluruh struktur partai hingga ke tingkat ranting mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 2024 mendatang. Bertempat di Ballroom Grand Zuri Dumai, Sabtu (27/08/22),  PDIP Dumai melaksanakan rapat konsolidasi organisasi. Mulai dari DPC, PAC, Badan, Sayap, PR dan PAR bersama DPD PDIP Riau. Hal ini dalam […]

expand_less