Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hija

Jakarta, detak24. com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka izin ekspor CPO Kemendag. Diantaranya Komisaris (CEO) Wilmar dan Manajer Permata Hijau Group.

Terakhir, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO. Yakni pada Selasa (17/5). Tersangka satu ini merupakan pihak luar yang punya akses kuat ke Kemendag.

Tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebelumnya sempat diperiksa sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

“Selasa 17 Mei 2022 tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, dikutip Rabu  (18/05/22).

Ia menyebutkan bahwa Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Ketut menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Namun Ketut belum merincikan lebih lanjut mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam bantuan pemberian izin itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung pun menahan tersangka Lin Che Wei selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022,” ucapnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menetapkan total lima tersangka. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari dan Lin Che Wei, jaksa juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Perkara berkaitan dengan penerbitkan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Dimana, perusahaan yang mendapat izin tak berhak untuk mendapatkan hal tersebut.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.(CNN)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Minyakita ‘Hilang’ di Pekanbaru, Wako Warning Distributor dan Pengepul 

      Minyakita ‘Hilang’ di Pekanbaru, Wako Warning Distributor dan Pengepul 

      • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Minyak goreng subsidi Minyakita langka di sejumlah pasar Pekanbaru sejak beberapa hari terakhir. Selain, pasokan ‘menghilang ‘, harga juga jauh melebihi HET. Wako Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan pihaknya segera turun ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penimbunan maupun penyimpangan distribusi “Kita akan mengecek tempat-tempat yang menjadi tempat pengumpulan,” kata Wako, […]

    • GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

      GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

      • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan warga di bawah Jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda KM4, Kampar. Mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan warga tersangkut di sebuah pohon di bawah jembatan tersebut. Penemuan mayat sontak menghebohkan warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Bahkan arus lalu lintas yang mengarah ke Pantai Cermin dan Pekanbaru sempat […]

    • Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

      Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

      • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sebelum tanaman jagung dapat dipanen sempurna, pengecekan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pertumbuhannya berkala baik. Itulah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Briptu Maula, Jumat (12/06/26) mengecek tanaman jagung hasil kolaborasi dengan Kelompok Tani Karya Mandiri di Dusun Tanjung Sari. “Dari pengecekan hari ini, tanaman jagung sehat, tumbuh dengan bagus. Hal […]

    • Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci

      Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci

      • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polisi meringkus dua pria pengedar sabu di rumah kontrakan Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Informasi dirangkum Ahad (28/09/25), penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kamis (25/09/25). Dua pria yang berhasil ditangkap adalah MR alias Ojak (31 tahun) dan […]

    • Suparto Wiguna, sesepuh masyarakat Jawa di Dumai. F. :. SARMON

      Parto Wiguna Prihatin dengan Kondisi Gedung IKJS Dumai

      • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Kondisi gedung sekretariat IKJS (Ikatan Keluarga Jawa Sekitarnya) Dumai yang berdiri di Jalan Semangka, Kecamatan Dumai Barat, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, jika melihat dari luarnya saja gedung yang berdiri di atas tanah yang cukup luas itu sudah selayaknya direhab serta direnovasi. Apalagi, jika  melihat ke bagian dalamnya, bagian gedung tersebut sudah banyak […]

    • Polisi Bungkam Lima Pelaku Penyulingan Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg

      Polisi Bungkam Lima Pelaku Penyulingan Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg

      • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Untuk memperoleh keuntungan, 5 pelaku ini nekat melakukan penyulingan elpiji subsidi ke tabung ukuran lain. Aparat kepolisian berhasil meringkus lima pelakunya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (26/09/22). mengungkapkan pada Rabu (7/9/2022) Tim Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan niaga elpiji ukuran 3 kg bersubsidi. Laporan tersebut kemudian […]

    expand_less