Penyadapan Presiden Prabowo Terkait Suket Wapres Gibran?
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Momen eks Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit mendampingi Presiden Prabowo. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dkk diduga terkait Suket Wapres Gibran.
Mantan Kapolri dkk diduga ingin mengetahui sikap dan langkah Presiden Prabowo perihal Suket (Surat Keterangan) ijazah Gibran, setelah dinyatakan Mahkamah Agung tidak sah.
Seorang tokoh pergerakan dan pro demokrasi bernama Andrianto Andri, menilai dugaan penyadapan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan politik dinasti yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menyebut tindakan itu sebagai instrumen yang mencederai institusi Polri sebagai alat negara.
“Peristiwa penyadapan ini merupakan sebuah instrumen yang sangat mencederai Bhayangkara Polri sebagai alat negara,” kata Andrianto kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Ia mengeklaim, selama era Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, khususnya periode kedua ketika Polri dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), kepolisian telah dijadikan alat kekuasaan.
“Selama ini terutama di era Jokowi, terutama periode kedua ketika Polri dipimpin oleh Sigit sangat terlihat politik menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.
Menurut Andrianto, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang memisahkan Polri dari ABRI.
“Seharusnya Polri sudah menjadi instrumen sipil. Alat kekuatan yang di luar domain kekuasaan tetapi LSP terutama menjadikan Polri alat kekuasaan,” tuturnya.
Ia kemudian menjelaskan alasannya mengaitkan dugaan penyadapan terhadap Prabowo dengan persoalan ijazah Gibran.
Menurut dia, isu ijazah Gibran yang kembali mencuat pada 2026 diduga menjadi salah satu latar belakang munculnya upaya memantau sikap Presiden Prabowo.
“Beranjak ke tahun 2026 soal isu ijazah Gibran ditanyakan dan ditagih semakin mencuat, ini yang menjadi dasar Jokowi perlu untuk memata-matai apa tindakan sikap Presiden Prabowo terhadap persoalan ini,” bebernya.
Ia mengeklaim, penyadapan tersebut dilakukan untuk mengetahui sikap dan langkah yang akan diambil Prabowo dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Tidak mungkin melakukan penyadapan tanpa maksud-maksud tertentu, tidak lain mengorek sikap dan tindakan apa yang akan dilakukan Prabowo terhadap persoalan yang krusial ini dalam kasus Gibran,” terangnya.
Lebih lanjut, Andrianto mengaku yakin terdapat aktor intelektual di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Kami yakin pasti ada aktor intelektualnya di kasus penyadapan ini,” tegasnya.
Ia kemudian menyinggung struktur komando Polri dan hubungan kepemimpinan antara Presiden Prabowo dengan mantan Presiden Jokowi.
“Polri ada dua atasan yaitu Presiden Prabowo, yang kedua LSP gelap mata yaitu kepada mantan Presiden yang telah mengangkat dirinya sebagai Kapolri,” jelas Andrianto.
Ia juga mengklaim Listyo Sigit sulit mencapai posisi Kapolri apabila bukan karena dukungan Jokowi.
“Karena LSP sangat sulit untuk posisi Kapolri kalau bukan karena Jokowi. Selain itu LSP tidak ada prestasi di kepolisian,” ucap dia.
Andrianto juga mengaitkan dugaan penyadapan tersebut dengan keberpihakan terhadap Gibran. Ia menyinggung ambisi politik dinasti yang menurutnya dimiliki Jokowi.
Ia turut menyinggung proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden, khususnya persoalan persyaratan usia dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apa yang dilakukan Jokowi yang sangat di luar batas terutama telah mengakali UU sebagai persyaratan sekolahnya Gibran, umur di MK,” jelasnya lagi.
Andrianto juga menyinggung putusan MK dan Mahkamah Agung (MA) yang menurut pandangannya memunculkan persoalan mengenai keabsahan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
“MK dan MA kan sudah melakukan yang dianggap Gibran tidak absah lah kira-kira dari Pilpres lalu,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Andrianto menilai dugaan penyadapan tersebut telah merusak marwah institusi Bhayangkara. Ia mendesak agar dugaan tersebut ditindaklanjuti secara tegas.
“Apa yang dilakukan LSP dan kawan-kawan jenderalnya ini sangat merusak sisi marwah Bhayangkara. Bisa disebut makar dan harus ditindak tegas,” imbuhnya. (*)
Editor : Kar

















