Kapolres Sukoharjo Dipecat, Buntut Penggerebekan Santri Ponpes Hamalatul Quran
- account_circle Redaksi
- calendar_month 49 menit yang lalu
- print Cetak

Pengerebekan Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKOHARJO, detak24com – Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, dinonaktifkan buntut penggerebekan santri di Ponpes Hamalatul Quran (HQ).
Diketahui, penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran berada di dua lokasi. Yakni, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat 27 Oktober 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lainnya.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA,” kata Trunoyudo, Senin (02/11/26).
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut langsung dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
“Keempat personel tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan terkait pertanggungjawaban atas peristiwa yang dikeluhkan oleh para santri dan pengasuh pondok pesantren,” pungkasnya.
Diberitakan, penggerebekan santri Ponpes Hamalatul Quran pada dua kabupaten tersebut menjadi viral serta menuai pro dan kontra.
Banyak pihak menyayangkan perihal giat polisi tersebut, karena dilakukan dini hari. Apalagi diantara santriwati sebagian besar yang tengah tidur serta tak memakai jilbab. (okz)
Editor : Kar

















