Puluhan TKI Dideportasi Via Pelabuhan Dumai, Berasal dari Berbagai Provinsi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 30 menit yang lalu
- print Cetak

Deportasi puluhan TKI di Pelabuhan Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Sedikitnya 93 pekerja migran bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Satu PMI asal NTT diketahui menderita tuberkulosis (TBC).
Informasi dirangkum, deportasi puluhan TKI tersebut berlangsung pada Sabtu (10/10/26). Mereka berasa dari berbagai provinsi se Indonesia.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Harold Hamonangan, mengatakan bahwa pemulangan para PMI tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Puluhan PMI itu tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan Kapal Indomal Kingdom. Mereka dipulangkan dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia, dengan pendampingan tiga staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan,” ujarnya, Selasa (13/10/26).
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, seorang PMI asal NTT diketahui menderita TBC dan memerlukan perawatan lanjutan di puskesmas.
Setelah tiba, para PMI didata dan difasilitasi oleh P4MI Kota Dumai di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia. Mereka ditempatkan sementara sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Petugas juga mendampingi para PMI dalam proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Dia mengatakan, pendataan dan fasilitasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemerintah terhadap PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Selain itu, para PMI mendapat pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. Mereka juga diberikan informasi mengenai layanan dan pelindungan yang disediakan pemerintah bagi pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data BP3MI Riau, dari total 93 PMI yang dipulangkan, sebanyak 70 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Mereka berasal dari 17 provinsi di Indonesia.
PMI terbanyak berasal dari Aceh, yakni 28 orang. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 22 orang dan Jawa Timur 17 orang.
Sementara itu, enam orang berasal dari NTT, lima orang dari Sumatera Utara, dan dua orang dari Jambi.
Adapun Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, serta Kepulauan Bangka Belitung masing-masing satu PMI.
“Seluruh PMI tersebut difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar















