Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tampang Dua Pengedar Narkoba yang Terciduk di Gang Kelapa Baganbesar Dumai 

Tampang Dua Pengedar Narkoba yang Terciduk di Gang Kelapa Baganbesar Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua warga Baganbesar Dumai terciduk dalam operasi pemberantasan narkoba. Selain menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu 48 paket serta ekstasi.

Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin Ipda Rico Salomo Hutabarat berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Informasi dirangkum Sabtu (30/05/26), penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gg. Kelapa RT.003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah tersangka Z (41), dan M (45) warga Kelurahan Baganbesar.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Mei 2026 yang resah karena wilayah Gg. Kelapa sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat sore (29/5), tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M saat berada di luar rumah TKP,” ujar Kasat, Sabtu (30/05/26).

Tidak lama setelah M diamankan di dalam rumah, tersangka Z datang dan langsung disergap oleh petugas. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disembunyikan di pakaian masing-masing tersangka ditemukan tersangka M di dalam kantong jaket hitamnya berupa 1 kantong plastik hitam berisi 48 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 4 helai plastik klip bening dan ditemukan tersangka Z di kantong celana kirinya berupa 1 bungkus plastik biskuit yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 6 plastik klip bening, serta 1 unit HP Android.

Secara keseluruhan, petugas menyita 68 paket diduga sabu dengan berat kotor ± 13,82 gram serta 2 butir pecahan pil ekstasi warna coklat muda. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana berat karena berperan sebagai perantara, penjual, dan pemilik narkotika golongan I bukan tanaman. (Red)

Editor : Kar

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi bekuk pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu, Teluk Makmur, Dumai. Aparat juga berhasil menyita barang bukti sekitar 15, 81 gram barang haram tersebut. Informasi dirangkum Sabtu (03/05/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan terjadi pada Jumat (02/05/25) di pinggir Jalan Parit Tugu, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan […]

  • Duh, Lima Polisi di Semarang Sunat Barbuk Sabu

    Duh, Lima Polisi di Semarang Sunat Barbuk Sabu

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Lima polisi yang mengurangi barbuk sabu ditahan Polda Jateng. Mereka ditangkap di Asrama Polisi Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Semarang. “Kelima oknum anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto dirilis, Senin (22/07/24). Menurutnya, kelima oknum polisi itu digerebek pada Selasa dini hari, 2 Juli […]

  • Diduga Hendak Maling, Remaja di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa 

    Diduga Hendak Maling, Remaja di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja bernama SWR (19) tewas usai diamuk warga karena diduga hendak melakukan pencurian di Jalan Duyung Gang Al Manar, Kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru. Informasi dirangkum, Senin (27/10/25), peristiwa apes tersebut terjadi pada Kamis (23/10/25) dinihari. Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery […]

  • TAMPIL Super Elegan, Intip Harga BMW X7 Terbaru yang Resmi Meluncur di Pekanbaru

    TAMPIL Super Elegan, Intip Harga BMW X7 Terbaru yang Resmi Meluncur di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Varian BMW X7 resmi meluncur di Pekanbaru. Launching digelar di showroom BMW Karyatama Trans Niaga (BMW Trans), Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Sabtu (25/02/23). Jika dibandingkan dengan generasi 2021 yang telah meluncur, ada beberapa ubahan yang membuat BMW X7 lebih elegan. Fajar Nur Alam selaku Operation Manager BMW Trans mengatakan The New BMW X7 […]

  • Fantastis, Patung Penyu Berbahan Kardus di Sukabumi Telan Anggaran Rp 15,6 Miliar 

    Fantastis, Patung Penyu Berbahan Kardus di Sukabumi Telan Anggaran Rp 15,6 Miliar 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Viral di media sosial, sebuah patung penyu rusak di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat disorot warga. Patung penyu raksasa itu diketahui berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-alun Gado Bangkong, Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, tampak sebuah patung kura-kura di tepi pantai mengalami kerusakan. Bagian punggung belakang […]

  • KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

    KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejagung menangkap Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai berinisial RD terkait dugaan perkara importir gula tahun 2020 hingga 2023. RD diamankan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana […]

expand_less