Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Oknum wartawan berinisial KS dituding paksa Kalapas Pekanbaru minta take down berita untuk mendapatkan uang. Kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

Wartawan tersebut ditangkap polisi Polsek Bukit Raya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto.

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, mengungkapkan dugaan pemerasan berawal dari kasus lama terkait penangkapan tersangka narkotika oleh kepolisian sekitar tiga bulan sebelumnya.

“Kasus tersebut telah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak melibatkan pihak Lapas,” ujarnya didampingi Kalapas Kelas II A Pekanbaru Yuniarto, Ahad (22/03/26).

Ia menjelaskan kronologis pemerasan yang berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi. Berawal pada Rabu, 4 Maret 2026, ketika dua pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya bermaksud menemui seorang warga binaan berinisial AW. Namun, saat petugas meminta identitas lengkap sesuai prosedur kunjungan, mereka tidak dapat memberikan data yang jelas.

“Mereka justru menyampaikan dugaan bahwa warga binaan tersebut terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, kata Maizar, petugas menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Sehari kemudian pada Kamis, 5 Maret 2026, sejumlah media daring mulai memuat pemberitaan yang menuding adanya pengendalian narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Pihak Lapas lapas yang menerima informasi tersebut segera mengirimkan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada media yang bersangkutan.

“Namun, klarifikasi tersebut tidak dimuat. Sementara pemberitaan lanjutan tetap muncul dengan narasi serupa,” jelasnya.

Upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui pertemuan langsung antara tim humas lapas dengan salah satu wartawan pada Sabtu, 7 Maret 2026, di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas memberikan penjelasan secara menyeluruh serta meminta agar hak jawab dan klarifikasi dimuat demi menjaga keberimbangan informasi.

Pada kesempatan itu, pihak Lapas juga memberikan sejumlah uang sebagai bentuk hubungan kemitraan media. Setelah pertemuan tersebut, pelaku kembali menghubungi pihak Lapas dan menyatakan bahwa uang yang diberikan tidak mencukupi.

Tidak sampai di situ, pada tanggal 11 hingga 17 Maret 2026, komunikasi antara kedua belah pihak terus berlangsung. Ketika itu, pelaku mulai mengarahkan pembicaraan pada permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan penghapusan berita (take down) dan konten di media sosial.

Total nominal yang diminta mencapai Rp 15 juta, dengan rincian Rp 10 juta untuk penghapusan konten dan Rp 5 juta untuk dibagikan kepada pihak lain. Pihak Lapas menilai permintaan tersebut telah mengarah pada dugaan pemerasan.

“Padahal pihak Lapas tidak ada berbicara tentang take down berita, cuma meminta hak jawab dan klarifikasi ditayangkan. Namun, mereka tetap menyebut take down dan meminta uang,” ungkapnya.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, pada 12 Maret 2026 pihak lapas menggelar pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat dan insan pers.

Dalam kegiatan tersebut juga dibuat video pernyataan yang menegaskan bahwa tidak terdapat pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Kendati demikian, klarifikasi tersebut tidak dipublikasikan oleh media yang sebelumnya memberitakan tudingan tersebut. Pada 17 Maret 2026, media yang bersangkutan kembali menerbitkan pemberitaan dengan narasi serupa.

Pihak Lapas kembali melakukan komunikasi, namun dalam percakapan tersebut pelaku tetap menekankan permintaan uang sebagai syarat untuk menghapus konten.

Merasa diperas, pada Kamis, 19 Maret 2026, pihak Lapas Pekanbaru melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah berkonsultasi, pihak kepolisian menyarankan agar laporan resmi dibuat dan dilakukan langkah pembuktian.

“Pada hari yang sama, dilakukan pertemuan antara pihak lapas dan pelaku di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad,” ungkap Maizar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5 juta sebagai bagian dari proses pembuktian. Sementara, sisa dana direncanakan akan ditransfer.

Sesaat setelah uang diterima, aparat kepolisian yang telah bersiaga langsung mengamankan oknum wartawan tersebut.

“Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri. Dia tetap di atas sepeda motor, untuk berjaga-jaga agar setelah uang didapat langsung pergi,” tuturnya.

Ia menyebut, kepolisian telah memanggil pihak lapas untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik di Polsek Bukit Raya.

Sejauh ini, pihaknya menghormati kebebasan pers, namun tidak mentolerir penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Termasuk tindakan yang mengarah pada pemerasan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Jalan Bandes Duri Antusias Ikuti Reses Khairul Umam

    WARGA Jalan Bandes Duri Antusias Ikuti Reses Khairul Umam

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Puluhan warga Jalan Bandes, RW 04 Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, antusias mengikuti jalannya reses Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME, Sabtu (18/03/23) petang.  Warga yang merupakan konstituen Khairul Umam pada Pemilu Legislatif 2019 merasa senang dengan kehadiran Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis tersebut. Sebab sejak duduk jadi dewan, baru […]

  • Korupsi Benih Lobster Rp 4,8 T, Nelayan Desak KPK Tangkap Menteri Trenggono 

    Korupsi Benih Lobster Rp 4,8 T, Nelayan Desak KPK Tangkap Menteri Trenggono 

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah aktivis dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) desak KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Trenggono diduga terlibat kasus korupsi ekspor benih bening Lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya senilai Rp 4,8 triliun. Desakan itu disampaikan sekitar 20 orang dari ANLI saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, […]

  • PIMPIN Pemadaman Karhutla Dumai, Irjen Iqbal: Semua Sudah Teratasi Tinggal Pendinginan

    PIMPIN Pemadaman Karhutla Dumai, Irjen Iqbal: Semua Sudah Teratasi Tinggal Pendinginan

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal turun langsung dalam operasi pemadaman karhutla di perbatasan Dumai – Bengkalis. Tepatnya di Jalan Parit Purba, Senin (24/04/23). Di sana, ada sekitar 50 hektar hamparan gambut yang terbakar, di mana memicu terjadinya asap dan sulit untuk dipadamkan. Namun Irjen Iqbal meyakinkan, situasi terkini di lokasi karhutla […]

  • Alamak! Istri Siri Kuras Isi Kafe di Tanjung Palas Dumai

    Alamak! Istri Siri Kuras Isi Kafe di Tanjung Palas Dumai

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aparat Polsek Dumai Timur mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah kafe Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur,  “Tersangka TY alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesa,i Kecamatan Dumai Barat ditangjkap Rabu (28/09/22), usai melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai […]

  • GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

    GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap 40 orang anak di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/09/23).       Pelaku berinisial AP (39), tukang parkir yang tinggal di Jalan Taruna Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. “Barang bukti yang disita oleh petugas dari penangkapan pelaku adalah satu […]

  • Hadiri Pelantikan, Pemkab Rohil Siap Bersinergi dengan Bapera

    Hadiri Pelantikan, Pemkab Rohil Siap Bersinergi dengan Bapera

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    ROHIL, detak24.com – Ketua Umum Bapera Pusat Fahd El Fouz Arafiq secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Rokan Hilir masa bhakti 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung H Misran Rais Bagansiapiapi, Senin (7/2/2022). Adapun yang dilantik sebagai ketua adalah Azrul Arfan SE. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I […]

expand_less