Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 6 juta untuk “orang Polres”, agar proses hukum berjalan cepat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Siak sejak Senin (16/03/26).

Percakapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam percakapan yang beredar, seorang pria bernama Slamet terlihat meminta anaknya bernama Sherly untuk mentransfer uang sebesar Rp 6 juta. Uang itu diminta dikirim ke rekening atas nama Wira Gunawan yang disebut sebagai Penasihat Hukum (PH). Dalam pesan tersebut tertulis, “Kirim 6 juta. Buat orang Polres nak biar cepat prosesnya”.

Tangkapan layar tersebut sekaligus dengan bukti transfer dari rekening Sherly Gita Rolenza melalui Bank BRI ke rekening Wira Gunawan di Bank BNI dengan nominal Rp6.000.000 melalui layanan BI-FAST. Bukti transfer itu beredar bersamaan dengan percakapan WA yang sama.

Karena percakapan tersebut berasal dari pihak pelapor perkara, tangkapan layar itu kemudian memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah benar uang tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara di kepolisian.

Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Maria mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai maksud transfer uang yang disebut dalam percakapan tersebut.

“Untuk upaya perdamaian sebelumnya sudah kami sampaikan ke pelapor. Namun pelapor bersikeras perkara tetap dilanjutkan. Terkait uang yang katanya untuk polisi, kami tegaskan kami tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apa pun,” ujar Maria.

Menurutnya, setelah dimintai penjelasan, pihak pelapor menyampaikan bahwa uang tersebut bukan untuk penyidik, melainkan untuk biaya transportasi penasihat hukum pelapor menuju Polres.

“Kemarin setelah kami tanyakan, maksud mereka adalah biaya transportasi PH ke Polres,” kata Maria.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, juga menegaskan tidak ada praktik pemberian uang kepada penyidik dalam penanganan perkara di Polres Siak. Ia mengatakan dalam sejumlah perkara kerap muncul klaim sepihak yang menyebut adanya permintaan uang dengan mengatasnamakan penyidik.

“Wah, tidak ada itu. Banyak PH suka minta-minta katanya untuk penyidik. Padahal kita prosedural saja. Tapi mereka bilang ke klien bisa lancar karena sudah ada pemberian,” kata Kapolres kepada wartawan.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara prosedural. Sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun imbalan tertentu.

“Kami fokus di perkaranya saja. Urusan pelapor dengan PH-nya itu urusan mereka. Yang jelas tidak ada pakai yang begitu-begituan untuk penanganan perkara karena kita prosedural,” tegasnya.

Terkait beredarnya percakapan tersebut, Kapolres juga menyatakan akan terlebih dahulu menelaah laporan penyidik mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan.

“Yang penting hasil akhirnya nanti bila memenuhi rasa keadilan, semuanya akan terjawab dengan sendirinya. Saya cek dulu perkaranya, karena ini masih saya tunggu laporan dari penyidik penanganannya,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah menerima laporan lengkap dari penyidik, pihaknya akan menempatkan persoalan tersebut secara proporsional.

“Yang pasti setelah dapat laporan perkaranya, saya dudukkan ini pada tempatnya,” kata dia.

Percakapan yang beredar itu diduga berkaitan dengan laporan Slamet terhadap mantan istrinya, Dede Rohiana, dalam perkara dugaan KDRT terhadap anak bungsu mereka, Viola. Persoalan itu bermula dari perselisihan antara ibu dan anak ketika Dede menegur Viola karena masih berada di luar rumah hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Teguran tersebut memicu cekcok. Keduanya sempat terlibat tarik-menarik kunci sepeda motor yang menyebabkan luka gores di tangan masing-masing akibat kuku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Slamet ke polisi sebagai dugaan tindak KDRT.

Di sisi lain, Viola yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut diketahui telah membuat pernyataan tidak ingin kasus yang dilaporkan ayahnya terhadap ibunya dilanjutkan. Siswi SMP itu juga disebut telah menandatangani surat perdamaian.

Meski demikian, penyidik menyatakan proses hukum tetap berjalan karena pelapor dalam perkara tersebut adalah Slamet, bukan korban. Polisi juga telah menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara hubungan antara Slamet dan Dede masih memanas sejak perceraian mereka, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Diperkosa, Dosen Cantik Jadi Mayat di Tangan Polisi Tebo Jambi 

    Usai Diperkosa, Dosen Cantik Jadi Mayat di Tangan Polisi Tebo Jambi 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAMBI, detak24com – Polisi menetapkan tersangka pembunuhan dosen wanita di sebuah perumahan Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (01/11/25). Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menjelaskan, pelaku merupakan anggota Polri di Polres Tebo. Ia ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo. […]

  • Harga Cabe Merah di Pekanbaru Tembus 85 Ribu Perkilo

    Harga Cabe Merah di Pekanbaru Tembus 85 Ribu Perkilo

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Meski hari raya Iduladha 1443 H masih sebulan lagi namun harga kebutuhan pokok di Pekanbaru mulai merangkak naik. Salahsatunya cabai merah. Terbaru, harga cabai merah telah tembus angka Rp85.000 per kilogram. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru. “Hari ini harga cabai merah naik lagi, jadi Rp85.000 perkilogram,” […]

  • Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu, Dapat Apresiasi dari Wagubri

    Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu, Dapat Apresiasi dari Wagubri

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti 82,94 Kg sabu, Kamis (10/02/22). Kinerja aparat ini dapat apresiasi dari Wagubri Riau Edy Natar. Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap Narkotika. Dalam medio Januari 2022, aparat hukum mencatatkan prestasi mencegangkan di mana telah menggagalkan peredaran Sabu […]

  • Desak Reformasi Polri, Mahasiswa Cipayung Geruduk DPRD Rohul 

    Desak Reformasi Polri, Mahasiswa Cipayung Geruduk DPRD Rohul 

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD Rohul, Selasa (02/09/25). Massa aksi terdiri dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang dan MPO, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Rokania dan Universitas Pasir Pengaraian […]

  • Satu Unit Ruko Ludes Dilalap Api di Sungai Gantang Inhil

    Satu Unit Ruko Ludes Dilalap Api di Sungai Gantang Inhil

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kebakaran hebat ludeskan satu ruko di Desa Sungai Gantang, Kampas, Inhil. Tak ada yang bisa diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Informasi dirangkum, Rabu (03/07/24), kejadian kebakaran pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ruko yang dalam keadaan terkunci dari luar seketika tinggal puing. Saksi Muhammad Akbar mengungkapkan, bahwa […]

  • OVERSTAY! 27 TKI Dideportasi Lewat Dumai, Cek Nama dan Asalnya

    OVERSTAY! 27 TKI Dideportasi Lewat Dumai, Cek Nama dan Asalnya

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 27 TKI dideportasi melalui Pelabuhan Dumai. Para pekerja migran (PMI) itu kelebihan masa tinggal atau overstay di Malaysia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai, Ivan Siregar, Ahad (10/12/23) membenarkan adanya kepulangan 27 PMI melalui pelabuhan Pelindo Dumai. Mereka dipulangkan karena melebihi izin tinggal atau overstay. “Iya benar, mereka […]

expand_less