Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Seorang mahasiswa asal Pangkalan Nyirih, Rupat ditangkap dalam kasus narkotika. Polisi menyita sejumlah barang bukti sabu serta peralatan isap.

Polsek Rupat, Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran perusak otak narkotika jenis sabu.

Dua tersangka pengedar dan pengguna diringkus di dua lokasi berbeda bersama barang bukti.

Penangkapan tersangka tersebut pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Berinisial RA (22), mengaku mahasiswa berdomisili di Kecamatan Rupat.

 

 

Polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, 1 set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Tidak hanya itu, di lokasi berbeda tepat di Kelurahan Baru Panjang, petugas menyita 0,92 gram perusak otak jenis sabu dari seorang tersangka J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diamankan antara lain 1 unit HP, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Rupat itu.

“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine para tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine,” jelas Aipda Juliandi, Ahad (15/03/26).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTU di Padang Kebakaran, Seorang Petugas Tewas

    PLTU di Padang Kebakaran, Seorang Petugas Tewas

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Padang (DETAK24.COM) – Kebakaran melanda PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Teluk Sirih, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran ini. “Benar, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi,” kata Kapolsek Teluk Kabung Kompol Zamzami kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022). Dari informasi yang diterima, kebakaran terjadi di lantai […]

  • Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Istana Siak salah satu situs wisata kebanggan masyarakat Riau, resmi jadi museum nasional. Hal tersebut menyusul terbitnya surat dari Kementerian Kebudayaan. Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak menjadi museum. Penetapan dilakukan setelah Dinas Pariwisata Siak mengusulkan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). Penetapan Istana […]

  • FANTASTIS! Segini Gaji Karim Benzema di Al Ittihad

    FANTASTIS! Segini Gaji Karim Benzema di Al Ittihad

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PESEPAKBOLA dunia Karim Benzema resmi bergabung dengan Al Ittihad. Penyerang asal Prancis itu dikontrak dua tahun dengan gaji selangit. Wow! Setelah meninggalkan Real Madrid pada, Karim Benzema tak butuh waktu lama untuk mendapatkan klub baru.  Al Ittihad sah memiliki Benzema pada Rabu 7 Juni 2023. Penyerang asal Prancis itu dikontrak dua tahun dengan gaji selangit.  Marca menyebut megakontrak Benzema masih disertai […]

  • JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

    JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga, seorang jambret luka parah dan nyaris diamuk warga. Selanjutnya digiring ke kantor polisi untuk proses hukum.  Tersangka terjatuh dari sepeda motornya yang mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka parah, usai melakukan aksinya pada Ahad (01/01/22) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Timur […]

  • VIRAL Pekanbaru : Warga Pergoki Pemuja Sabu Lagi Ngisap dalam WC Purna MTQ

    VIRAL Pekanbaru : Warga Pergoki Pemuja Sabu Lagi Ngisap dalam WC Purna MTQ

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria asal Medan berinisial CP (30) ketahuan warga sedang asik mengisap sabu di WC kawasan purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Saat sedang asik ngisap sabu di […]

  • Perampok Bidan Dumai Ternyata Warga Purnama dan Lubukgaung, Ini Kronologis Lengkapnya!

    Perampok Bidan Dumai Ternyata Warga Purnama dan Lubukgaung, Ini Kronologis Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi membekuk tiga perampok bidan Dumai. Dua orang ditembak, karena melawan dan berusaha lari saat disergap. Ketiga perampok yakni, MI alias IN (26) dan AL (42) warga Purnama Kecamatan Dumai Barat, serta RW alias RI (24) warga Kelurahan Lubukgaung Dumai. Baca juga : Enam Fakta Terbaru Bidan Dumai Dibegal Rampok Bersenpi “Saat […]

expand_less