Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Seorang mahasiswa asal Pangkalan Nyirih, Rupat ditangkap dalam kasus narkotika. Polisi menyita sejumlah barang bukti sabu serta peralatan isap.

Polsek Rupat, Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran perusak otak narkotika jenis sabu.

Dua tersangka pengedar dan pengguna diringkus di dua lokasi berbeda bersama barang bukti.

Penangkapan tersangka tersebut pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Berinisial RA (22), mengaku mahasiswa berdomisili di Kecamatan Rupat.

 

 

Polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, 1 set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Tidak hanya itu, di lokasi berbeda tepat di Kelurahan Baru Panjang, petugas menyita 0,92 gram perusak otak jenis sabu dari seorang tersangka J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diamankan antara lain 1 unit HP, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Rupat itu.

“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine para tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine,” jelas Aipda Juliandi, Ahad (15/03/26).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Warga Pulau Gadang Kampar Jadi  ‘Toke’ Ganja – Diciduk Bersama 1,25 Kg Barbuk Narkoba

    DUH! Warga Pulau Gadang Kampar Jadi  ‘Toke’ Ganja – Diciduk Bersama 1,25 Kg Barbuk Narkoba

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar membekuk pengedar ganja dengan barbuk seberat 1.250 gram (1,25 Kg) di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (03/02/23) mengatakan, pelaku berinisial EP (60) warga Dusun IV Kampung Pasar, Desa Pulau Gadang. Tersangka ditangkap di […]

  • Baru Menjabat Bupati Siak Disidang Hakim, Afni Dicecar Puluhan Pertanyaan 

    Baru Menjabat Bupati Siak Disidang Hakim, Afni Dicecar Puluhan Pertanyaan 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Viral Bupati Siak, Afni Zulkifli disidang hakim serta dicecar puluhan pertanyaan. Padahal, ia baru saja dilantik jadi kepala daerah Hakim mencecar Bupati Siak, Afni Zulkifli saat menjadi saksi kasus kerusuhan dan penyerangan sekelompok massa di perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari, Desa Tumang Kabupaten Siak, Kamis (16/10/25). Dalam sidang yang digelar di […]

  • Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi bongkar transaksi sabu di Perum Damar, Kampung Kandis, Siak. Pengedar inisial HR tak berkutik saat digiring ke penjara. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa transaksi sabu itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi yang didapat […]

  • KERACUNAN Asap Genset, Tiga Karyawan Alfamart di Pelalawan Tergeletak Pingsan, Ini Kronologinya!

    KERACUNAN Asap Genset, Tiga Karyawan Alfamart di Pelalawan Tergeletak Pingsan, Ini Kronologinya!

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Tiga karyawan ritel Alfamart nyaris tewas diduga keracunan asap dari mesin genset. Ketiganya ditemukan sudah tergeletak dalam keadaan pingsan. Informasi dirangkum, Kamis (18/05/23), adapun para korban tersebut bekerja di toko Alfamart Pangkalan Lesung, Pelalawan. Beruntung ketiganya dapat diselamatkan atas pertolongan cepat petugas kepolisian bersama warga sekitar. Dalam keterangan tertulis yang beredar, peristiwa […]

  • KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

    KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Resmi, Ketua  MK dipecat oleh MKMK. Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan atas pelanggaran kode etik. Perihal Ketua MK dipecat tersebut disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa (07/11/23) dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi. GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK “Amar putusan, menyatakan hakim terlapor […]

  • Gegara Sempadan, Abang Adik Duel Maut di Desa Sendayan Kampar Utara

    Gegara Sempadan, Abang Adik Duel Maut di Desa Sendayan Kampar Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Desa Sendayan, Kampar Utara bernama Anto tewas dengan luka mengerikan sekujur tubuh. Ia meninggal usai duel maut dengan saudara kandungnya berinisial AK. Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Cekcok antara kakak beradik berinisial AK (49) dan RR alias Anto T (44) di Dusun I RT 003 RW 002 Desa […]

expand_less