Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Ganja dan Sabu, Polisi Gerebek Sarang Narkotika di Desa Langkan Pelalawan 

Sita Ganja dan Sabu, Polisi Gerebek Sarang Narkotika di Desa Langkan Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap tiga tersangka pengedar narkotika dalam serangkaian penggerebekan di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berinisial DH (38), BS (28), dan MSF (24) ditangkap di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum Senin (23/02/26), penangkapan ketiga tersangka dilakukan di tempat berbeda, Jumat (20/02/26). Dari ketiganya, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, serta ganja kering seberat 38,02 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan AKP Alek Sinaga menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di lokasi berbeda. DH dan BS ditangkap pada sebuah rumah Desa Langkan, sementara MSF diamankan dalam pondok pinggir jalan desa tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti berupa 21 paket sabu, 1 bungkusan daun ganja kering, dan 8 bungkus daun ganja kering,” ujarnya, Senin (23/02/26).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 2,49 gram, serta delapan bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 35,53 gram.

Selain itu, turut diamankan satu botol permen, satu bal plastik klip merah, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) junto Pasal 111 Ayat (1) junto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Rls)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — PT PDC terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja melalui penyelenggaraan Training Driving Safety (Defensive Driving) yang berlangsung pada 20–23 April 2026 di Yard Duri PDC. Kegiatan ini menghadirkan instruktur profesional dari Safety Defensive Consultant Indonesia dan diikuti oleh 54 pengemudi operasional Heavy Transport Equipment. Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko […]

  • STATEMENT PEDAS! Bupati Meranti Sebut Isi Kemenkeu ‘Iblis dan Setan’

    STATEMENT PEDAS! Bupati Meranti Sebut Isi Kemenkeu ‘Iblis dan Setan’

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24.com – Bupati Meranti, M Adil kembali melontarkan statemen pedas yang membuat heboh. Ia menyebut isi insitusi Kemenkeu iblis dan setan. Dimana saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah  se-Indonesia di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022) lalu, M Adil melakukan kritik keras kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman. Tak hanya itu, Adil pun sempat mengeluarkan […]

  • Iuran Sampah Dipatok Rp 50 Ribu di Tengah Kemiskinan Warga, Petugas Pengutip Bawa Aparat

    Iuran Sampah Dipatok Rp 50 Ribu di Tengah Kemiskinan Warga, Petugas Pengutip Bawa Aparat

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai keberatan dengan besaran iuran sampah Rp 50 ribu yang dipungut LPS (Lembaga Pengelola Sampah). Menurut keterangan seorang warga RT 002 RW 006 Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, ditetapkannya besaran iuran tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat dalam musyawarah. Sehingga ketika petugas LPS datang yang turut didampingi oleh pihak RT […]

  • Cewek Cantik Bos BPR Fianka Digaruk Polisi di Pekanbaru, Ini Kasusnya 

    Cewek Cantik Bos BPR Fianka Digaruk Polisi di Pekanbaru, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pemilik saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka. Dia memanipulasi pencairan uang miliaran rupiah milik nasabah. Bos cantik itu bernama Helen. Ia dibekuk di kediamannya, Jalan Karya Agung, Pekanbaru, Jumat (15/11/24) malam. Tanpa perlawanan dia dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. “Ditangkap atas dugaan tindak […]

  • VIRAL! Meylisa Zaara dan Suami Jadi Sorotan, Punya Laki ‘Jeruk Minum Jeruk’

    VIRAL! Meylisa Zaara dan Suami Jadi Sorotan, Punya Laki ‘Jeruk Minum Jeruk’

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Elhadad ER
    • 32Komentar

    BAHTERA rumah tangga selebgram Meylisa Zaara di ambang kehancuran. Pemilik akun Instagram @meylisazaara itu memergoki suaminya selingkuh dengan seseorang. Nahas, alih-alih selingkuh dengan perempuan lain, sang suami justru bermain belakang dengan seorang lelaki alias jeruk minum jeruk. Tidak lain laki-laki yang menjadi selingkuhan suaminya adalah saksi pernikahan. Hal tersebut dibenarkan oleh Meylisa Zaara melalui video podcast di kanal YouTube Deddy […]

  • Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Video harimau Sumatera di pinggir jalan lintas Sungaimandau Siak hebohkan media sosial. Cuplikan itu direkam supir truk sawit. Dalam video berdurasi 1 menit itu, terlihat jelas sosok harimau dewasa yang muncul di tengah semak-semak pinggir jalan. Disinyalir harimau itu tak jadi melintas dan kembali mundur ke hutan akasia di belakangnya, karena melihat […]

expand_less