Masuk Lagi Laeku! Polsek Sungai Sembilan Dumai Bekuk Empat Pengedar Sabu
Empat pengedar sabu yang diringkus Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Empat pengedar sabu yang selama ini gentayangan di wilayah Sungai Sembilan, Dumai diringkus polisi. Para tersangka berinisial AS, SS, MK dan IR.
Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan pemilikan narkotika bukan tanaman, dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti sabu dan lainnya.
Informasi dirangkum Ahad (15/02/26), pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Jumat (13/2) sekitar pukul 01.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Tambak SH melaksanakan patroli RAGA di sekitar Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Tim patroli mencurigai tiga orang pemuda yang sedang duduk di lokasi tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket kecil sabu pada tersangka AS, SS, dan MK.
Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui membeli narkotika tersebut dari IR yang berada di parkiran PT IBP, lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan menemukan satu paket kecil sabu-sabu tambahan pada sekitar lokasi di mana dia berada.
Barang bukti sabu yang disita sekitar 0,45 gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita empat unit handphone (Oppo biru, Infinix hitam, Vivo abu-abu, Oppo hitam) dan uang tunai sebesar Rp 320.000 sebagai barang bukti.
Tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif untuk MET dan AMP. Mereka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dihubungkan dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang juga dihubungkan dengan Pasal (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi SH menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah Dumai.
“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek, Ahad (15/02/26).
Keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan berlaku. (*)
Editor : Kar
