Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Kejati Sumut menahan dua tersangka koruptor penjualan aset PTPN I. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara.

Askani, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, terlihat malu-malu saat keluar dari ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Sumut, Selasa (14/10/25).

Ia keluar bersama Abdulrahman Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset negara milik PTPN I kepada pihak pengembang Ciputra Land.

Keduanya mengenakan jaket merah jambu bertuliskan “Tahanan Korupsi” dan langsung dibawa ke dalam mobil tahanan kejaksaan. Dengan kepala tertunduk, kedua pejabat itu tak memberikan sepatah kata pun saat dicecar awak media.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry mengatakan kedua pejabat tersebut ditahan usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

“Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan pemeriksaan intensif dan menemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Dua tersangka itu adalah ASK, mantan Kepala Kanwil BPN Sumut tahun 2022–2024, serta mantan Kepala BPN Deli Serdang tahun 2023–2025 inisial ARL.

Dia menjelaskan, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP), tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan negara.

Akibat tindakan itu, negara kehilangan sebagian aset dari total 8.077 hektare lahan yang diubah statusnya menjadi komersial.

“Kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah Kajati Sumut Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 untuk Askani dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 untuk Abdulrahman Lubis.

Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Tanjung Gusta, setelah melalui pemeriksaan kesehatan.

hyingga kini sudah 63 saksi diperiksa, mulai dari ASN, pihak PTPN, hingga pihak swasta. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya,” tegas dia.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat tinggi BPN di Sumatera Utara dan lahan bernilai besar yang kini berubah menjadi kawasan perumahan dan bisnis.

Aspidsus memastikan, setelah proses hukum selesai, Kejatisu akan memperbaiki tata kelola lahan negara agar kasus serupa tak terulang.

“Setelah proses hukum selesai, kita lakukan perbaikan tata kelola,” ujarnya dikutip dari medandialy.com. (red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHIL, detak24com – Patroli Personel Polsek Pujud Polres Rohil berujung pada penangkapan terhadap dua wanita adik beradik diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu. Satu diantaranya residivis. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Sabtu (5/8/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, kedua saudara kandung itu ditangkap, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. […]

  • Balita dan Anak Meregang Nyawa dalam Kebakaran Hebat di Dua Lokasi Pekanbaru 

    Balita dan Anak Meregang Nyawa dalam Kebakaran Hebat di Dua Lokasi Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua nyawa melayang dalam kebakaran hebat yang melanda kios dan rumah di Pekanbaru. Mirisnya, korban merupakan balita serta seorang anak. Kebakaran hebat yang melanda terjadi pada dua lokasi. Pertama, kebakaran satu unit rumah bulatan di Jalan Kencana Sari Gang Kencana Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Ahad (25/01/26) pagi. Peristiwa […]

  • DANDIM 0320/Dumai Bagikan Paket Sembako untuk Korban Kilang Pertamina Meledak

    DANDIM 0320/Dumai Bagikan Paket Sembako untuk Korban Kilang Pertamina Meledak

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Tepat tengah malam, Sabtu (01/04/23), masyarakat Dumai digegerkan oleh sebuah ledakan keras dari Kilang Pertamina Internasional KPI RU 2 Dumai. Akibat ledakan tersebut terjadi kepanikan dari warga dan kerusakan beberapa rumah di sekitar KPI RU 2 Dumai Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE beserta jajarannya turun ke tengah masyarakat untuk membantu […]

  • BOS Sabu 49 Kg Lolos Hukuman Mati, PN Bengkalis Vonis 12 Tahun Penjara

    BOS Sabu 49 Kg Lolos Hukuman Mati, PN Bengkalis Vonis 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Fauzan Afriansyah alias Vincent, terdakwa kasus keterlibatan peredaran sabu mencapai 49 Kg lolos dari jarum maut. Hakim PN Bengkalis memvonis 12 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan vonis denda Rp 1 miliar atau subsidair 3 bulan kurungan. Padahal, sebelumnya terdakwa dituntut pidana mati oleh jaksa. Putusan terhadap Napi yang bebas […]

  • Johnny NCT Foto Bareng Gigi Hadid, Netizen Histeris

    Johnny NCT Foto Bareng Gigi Hadid, Netizen Histeris

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PERSONEL boyband asal Korea Johnny NCT tampil memukau saat menghadiri Met Gala 2022. Memakai setelan jas serba hitam rancangan desainer Peter Do, namanya sontak menjadi perbincangan hingga trending di Twitter. Netizen dibuat histeris saat ia foto bareng dengan supermodel dunia Gigi Hadid. Personel NCT itu memang berada di New York selama beberapa hari terakhir. Kedatangan […]

  • KELURAHAN BALIK ALAM Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Program Unggulan Bupati Bengkalis 

    KELURAHAN BALIK ALAM Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Program Unggulan Bupati Bengkalis 

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Agar sampah rumah tangga tidak terbuang percuma dan memiliki nilai ekonomis bagi peningkatan perekonomian keluarga, perlu ada upaya pengelolaannya secara benar dan tepat. Untuk hal itulah, Kelurahan Balik Alam perlu memberikan sosialisasi kepada warganya terkhusus kaum ibu dengan menghadirkan narasumber yaitu Lambas Hutabarat selaku pengelola Bank Sampah Kelurahan Pematang Pudu yang sudah […]

expand_less