Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polsek Siberida membongkar aksi pencurian ternak bersenpi. Tujuh orang pelaku ditangkap, sementara satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta peluru organik kaliber 5,56 mm dan senjata bius disita petugas.

Kasus ini terungkap setelah SGT (51), warga Desa Titian Resak, melapor ke polisi pada Kamis (07/08/25). Ia kehilangan tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali pada Jumat (25/07/25) di areal kebun PT Inecda, Blok P18, Desa Petala Bumi.

Kapolres Inhu AKBP, Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang bersekongkol dengan enam orang lainnya. Mereka adalah RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.

“Modus operandi para pelaku adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap seharga Rp 27 juta. Namun, satu ekor sapi ditemukan mati saat sampai di lokasi pembeli,” ujar Misran, Ahad (10/08/25).

Saat ditangkap, Bana kedapatan membawa senapan angin berpeluru cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, serta mengakui menyimpan senjata api rakitan laras panjang di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa telepon genggam, mobil Grandmax yang digunakan untuk mengangkut sapi, dan senjata api rakitan.

“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meminta kabupaten/kota se-Riau mengusulkan draf APBD-P tahun 2022, untuk dilakukan harmonisasi. Setakat ini, baru Pemko Dumai yang sudah mengajukannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE mengatakan, saat ini kabupaten kota yang telah menyerahkan draf APBD-P tahun 2022 baru Kota Dumai.  “Sampai saat ini baru […]

  • Rumah Panggung di Bumiayu Dumai Ludes Jadi Abu

    Rumah Panggung di Bumiayu Dumai Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Satu unit rumah panggung di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan ludes jadi abu, Selasa (01/02/2022). Untungnya, api tak menjalar ke bangunan di sebelahnya serta tak ada korban jiwa. Dalam insiden itu kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. Ketika mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang beralamat di Jalan HR Soebrantas, Dumai mendapati suara panggilan […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24com – Pelaksana  tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mencabut kebijakan one way di Selatpanjang yang dibuat pada zaman bupati nonaktif HM Adil SH MM. Menurut Asmar, Selatpanjang belum layak diterapkan kebijakan one way, mengingat jalan di Kota Sagu ini kecil. Kebijakan One Way di Selatpanjang mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Dimana, […]

  • SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

    SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang ART bernama  Imel (47) sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan.  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, dikutip Rabu (08/02/23) mengatakan Imel ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan terpenuhi alat bukti. Kompol Andrie menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka Imel meminta sejumlah […]

  • Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LIRIK, detak24com – Kebakaran hebat melanda bengkel alat berat di Kecamatan Lirik, Inhu. Selain menghanguskan bangunan utama dan gudang beserta isinya, dua unit mobil juga terbakar. Informasi dirangkum Ahad (02/02/25), kebakaran terjadi pada Sabtu (01/02/25) petang sekira pukul sekira pukul 17.00 WIB. Sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran bengkel alat […]

expand_less