Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Personel Polsek Lubukbatu Jaya (LBJ) membekuk tiga pengedar sabu di sebuah kafe Desa Tasik Juang dan Kecamatan Pasir Penyu, dengan barang bukti sabu 0,9 gram.

Keberhasilan ini dilakukan dalam operasi yang digelar, Senin (12/05/25) siang bermula di sebuah kafe Desa Tasik Juang.

Setelah ketiga pelaku ditangkap, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut hingga ke wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

Penangkapan ketiga pelaku dipimpin oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata didampingi anggotanya. Operasi hunting dilakukan setelah Polsek LBJ menerima laporan dari masyarakat tentang mencurigakan di kafe tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Kamis (15/05/25). Katanya, sekitar pukul 13.00 WIB petugas menangkap seorang pria berinisial Ewa alias Kelewang (45).

Dari tangan Ewa, warga Desa Tasik Juang itu polisi menyita barang bukti sabu dalam kemasan paket kecil seberat 0,16 gram yang disembunyikan pelaku di bawah meja kafe berikut satu unit telepon android merek Realme C31.

“Tersangka Ewa mengaku mendapatkan sabu dari Rizky Ramadhan Daulay yang berdomisili di Kecamatan Pasir Penyu. Berbekal informasi itu petugas langsung gerak cepat memburu orang tersebut,” terangnya.

Tersangka Rizky ditangkap di depan rumahnya Desa Tanjung Gading bersama Julius Hendriyono (41). Keduanya digeledah badan dan ditemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, alat isap, dua handphone, sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.

Kedua tersangka mengaku sebagai kurir sabu yang bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli atas perintah seseorang yang kini masuk DPO.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek LBJ, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” kata Misran.

Ditambahkannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

    DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Pengesahan ini dalam paripurna, Jumat (30/09/22). Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya yakni Rp2,560 triliun.  “Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 […]

  • Garuda U-17 Hancurkan Gawang Guam dengan Skor 14-0

    Garuda U-17 Hancurkan Gawang Guam dengan Skor 14-0

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KEMENANGAN telak diraih Timnas Indonesia U-17 mengawali perjalanan di kualifikasi Piala Asia U-17 2023 dengan kemenangan yang meyakinkan. Berhadapan dengan Guam, Garuda Nusantara menang dengan skor telak 14-0. Gol-gol kemenangan Timnas Indonesia dicetak oleh quattrick Arkhan Kaka, sementara sisa gol Indonesia dipersembahkan Muhammad Narendra Tegar, M.Riski Afrisal, Sulthan Zaky Prama, Jehan Pahlevi, Muhammad Gaoshirowi, Figo […]

  • Bagan Keladi Dumai Dilanda Karhutla, Manggala Agni Pekanbaru Turun Padamkan Api 

    Bagan Keladi Dumai Dilanda Karhutla, Manggala Agni Pekanbaru Turun Padamkan Api 

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di beberapa daerah Riau. Kali ini kebakaran terjadi di Dumai dan Pelalawan, Jumat (18/07/25). Saat ini tim Manggala Agni bersama tim gabungan TNI/Polri dan BPBD terus berjibaku memadamkan titik api yang kembali muncul di beberapa wilayah Riau. Koordinator Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Pekanbaru, Edwin Putra […]

  • MALING Tengik Gasak Toko Bangunan di Rawa Mangun Pekanbaru, Curi 20 Sak Semen

    MALING Tengik Gasak Toko Bangunan di Rawa Mangun Pekanbaru, Curi 20 Sak Semen

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial YL (22) dan YLT (21) ditangkap Polsek Bukit Raya, Pekanbaru lantaran ketahuan mencuri di sebuah toko bangunan di Jalan Rawa Mangun, Pekanbaru pada Sabtu (12/08/23). Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, dua pelaku curat yang masih muda belia mencuri 20 karung sak semen, satu kodi seng, dan dua unit […]

  • Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Pekanbaru, Simak Penyebabnya

    Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Pekanbaru, Simak Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Diskes Kota Pekanbaru menerima laporan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah setempat.        Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih, Senin (31/10/2022). Ia mengatakan anak berusia sekitar 3 tahun ini telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sejak beberapa hari lalu.    […]

  • PHR Komitmen Optimalkan Komponen Dalam Negeri

    PHR Komitmen Optimalkan Komponen Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan berkomitmen mendukung efektivitas pembiayaan usaha dengan prioritas penggunaan komponen dalam negeri. Sepanjang tahun 2023, PHR berhasil melakukan penghematan yang signifikan dan mencapai realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui pembelian barang dan jasa di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Analyst Media and Communication, Ray Jordan mengatakan, sejak […]

expand_less