Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gaek Paruh Baya Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Kasusnya 

Gaek Paruh Baya Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Kasusnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bukit Batrem, Dumai Timur.

Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), dalam penggerebekan di kawasan Kelurahan Bukit Batrem pada Selasa (18/02/25), petugas meringkus pria paruh baya inisial BW (52) yang diduga pengedar barang haram tersebut.

“Kami dapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Bukit Batrem. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, Rabu (19/02/25).

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

“Kami mengamankan 10 paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,90 gram. Selain itu, ditemukan juga dua helai plastik klip bening, satu kotak rokok, dan satu unit handphone milik tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa dirinya memang kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan uang yang ada padanya merupakan hasil dari penjualan sabu,” ungkap Kasat.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersangka dalam peredaran narkotika ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang diberikan cukup berat, yaitu pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tegas Kasat.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh warga. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa memberantas peredaran narkotika di Dumai,” imbuhnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Bengkalis Usung Icon Hero Spiderman

    Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Bengkalis Usung Icon Hero Spiderman

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang dimulai sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satlantas Polres Bengkalis menghadirkan pendekatan kreatif dan humanis melalui pengenalan Icon Hero “Spiderman ”, sebagai simbol semangat pelayanan publik yang lebih dekat dan bermakna bagi masyarakat. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui […]

  • TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru geruduk Kantor Gubri (Gubernur Riau), Senin (27/05/24). Pantauan, massa menerobos masuk dari pintu depan Kantor Gubernur Riau, dan berhasil menguasi loby Kantor Gubernur Riau. Mahasiswa ini ingin menemui Pj Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menyampaikan tuntutan. Salah satu yang disuarakan adalah mempertanyakan […]

  • BERIKUT Link Resmi dan Mirror Pengumuman SNBT 2023, Begini Cara Ceknya!

    BERIKUT Link Resmi dan Mirror Pengumuman SNBT 2023, Begini Cara Ceknya!

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    detak24com – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT telah berlangsung sejak 8 hingga 28 Mei 2023. Pengumuman SNBT 2023 dapat diakses mulai Selasa (20/06/23) pada link di bawah ini. UTBK SNBT sendiri merupakan bagian dari SNPMB 2023. Selain seleksi dengan jalur SNBT, SNPMB 2023 juga menggelar seleksi lewat jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Bagi […]

  • Digerebek Istri, Pejabat Siak Ngamar dengan Wanita Lain 

    Digerebek Istri, Pejabat Siak Ngamar dengan Wanita Lain 

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pejabat Siak berinisial AS (39) terpergok istri saat berduaan di kamar hotel dengan wanita lain. Saat digerebek, keduanya hanya mengenakan handuk. AD merupakan kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Dia digerebek pada kamar nomor 702 salah satu hotel di Pekanbaru pada Ahad (15/09/24) pukul 17.30 WIB. Ketika digerebek, AD […]

  • PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru segera melelang proyek angkutan sampah untuk jebutuhan 2023. Yakni mulai 20 November ini. DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah […]

  • Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

    Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas Dumai dihabisi siang hari. Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan menyayat urat nadi janda malang itu. Polres Dumai menggelar press release pembunuhan emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas, Bukit Kapur. Tersangka terancam hukuman mati, Kamis (20/02/25). Baca juga : Terungkap Fakta Baru, Pembunuhan Emak-emak Pemilik […]

expand_less