Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Duh, Pelajar 16 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Tebingtinggi Kepulauan Meranti 

Duh, Pelajar 16 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Tebingtinggi Kepulauan Meranti 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Polisi ungkap peredaran sabu di Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti yang dikendalikan seorang pelajar 16 tahun.

Informasi dirangkum, Kamis (19/12/24), pelajar tersebut berinisial RK (16) serta seorang tersangka lainnya inisial UD (20), diamankan dengan barang bukti 67 paket sabu.

Pengungkapan dilakukan tim Unit II Satuan Reserse Narkoba  (Satresnarkoba) Polres Meranti pada  Selasa (17/12/24) sekitar pukul 19.00 WIB. Tim melakukan penyergapan di sebuah rumah milik tersangka RK.

Polisi mengamankan RK  yang masih berstatus sebagai pelajar dan UD yang berada dalam rumah. Disaksikan warga, polisi melakukan penggeledahan.

 “Ditemukan 69 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 171 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (19/12/24).

Paket-paket tersebut dikemas dalam plastik klep bening dan ditemukan di beberapa tempat di dalam rumah tersangka. Selain itu, juga diamankan  dua unit ponsel, sepeda motor, uang tunai Rp84.000, dan beberapa pil ekstasi serta pil jenis Happy Five.

Tersangka RK dan UD bersama barang bukti diamankan ke Markas Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.  “Kedua pelaku berperan sebagau pengedar dan kurir,” kata Manang.

Manang mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihaknya setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi narkotika yang kerap berlangsung di kediaman tersangka. 

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Meranti. Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Manang.

Kedua tersangka disangkakan melanggar  Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, tersangka juga terancam  Pasal 62  UU  5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Diharapkan pengungkapan kasus ini  menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti yang semakin menjadi perhatian pihak kepolisian. 

“Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Gerhana bulan penumbra 2023 akan terjadi di bulan Mei 2023. Menurut BMKG, gerhana terjadi pada tanggal 5-6 Mei 2023. Dapat disaksikan dari 34 kota di Indonesia. Apa itu gerhana bulan penumbra adalah gerhana bulan yang terjadi ketika posisi bulan, matahari, bumi sejajar di mana bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi. Akibatnya, saat […]

  • Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Padang, detak24.com— Lima orang korban banjir bandang di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Sumatera Barat (Sumbar) masih hilang pada Senin (28/2). Banjir menerjang usai gempa magnitudo 6,2 menggucang Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Jumat pekan lalu. Akibat gempa, sedimen gunung Talamau yang terletak di sekitar pusat gempa tergerus secara berulang-ulang. Hal itu menyebabkan material […]

  • Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sungai Tapah Rohil

    Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sungai Tapah Rohil

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Pujud menangkap 2 pengedar sabu seberat 54,02 gram di Simpang Lombok, Kepenghuluan Sungai Tapah, Tanjung Medan, Rohil. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, Jumat (07/03/25) membenarkan penangkapan kedua pengedar […]

  • Garam Kalahkan Mie dalam Pencarian Google, Belanja Daring

    Garam Kalahkan Mie dalam Pencarian Google, Belanja Daring

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24.com — Data terbaru Google Trends menunjukkan pencarian bahan pokok naik 24 persen pada Maret 2022. Khususnya untuk pencarian online sayur, garam, dan telur jelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2022. Laporan dari L.E.K Insights (pada November 2021) menunjukkan, penjualan bahan pokok secara online tumbuh 4-5 kali lipat dari 2019 hingga 2020. Hal itu […]

  • 9.912 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 Orang Bebas

    9.912 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 Orang Bebas

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 9.912 narapidana di Riau menerima remisi sempena HUT RI ke 79. Dari jumlah tersebut, 134 diantaranya langsung bebas. Para narapidana itu menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Riau. Remisi diberikan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi […]

  • Beraksi Belasan Kali, Jambret Sadis Seret Korban Perempuan di Aspal Jalan Cipta Karya Pekanbaru 

    Beraksi Belasan Kali, Jambret Sadis Seret Korban Perempuan di Aspal Jalan Cipta Karya Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor perempuan bernama Darvina menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Cipta Karya, depan SMP Azizah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani, Pekanbaru. Warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru itu diturunkan secara paksa dari sepeda motor, dan sempat terseret saat korban mempertahankan kendaraannya. Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua mengatakan, penjambretan terjadi ketika […]

expand_less