DILAPORKAN Warga Pekanbaru, Nasib Pengedar Sabu Berakhir di Penjara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pengedar sabu bernama Enri Saputra di Jalan Srikandi, Gg Pribadi, Pekanbaru yang sebelumnya dilaporkan warga.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Enri Saputra yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Jadi ada yang melaporkan ke kami tentang pelaku ini yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Manang, Jumat (31/05/24).
Kemudian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Srikandi, Gg Pribadi, Pekanbaru.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong. Barang haram tersebut hendak diedarkan oleh pelaku,” sebutnya.
Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











