Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kasus suap narkoba pasutri polisi-jaksa Bengkalis segera disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara ini ditangani oleh 8 tim JPU.

Saat ini, perkara suap narkoba dengan tersangka Sri Haryati (jaksa Kejari Bengkalis) dan suaminya Bripka Bayu Abdillah (polisi Polres Bengkalis) sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU dilakukan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Saat ini, JPU sedang menyusun surat dakwaan dan melengkapi administrasinya.

“Tahap II sudah. Insha Allah, Senin besok dilimpahkan (berkas perkara) ke Pengadilan Negeri (Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru),” jelas Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Kamis (18/04/24).

Imran mengatakan sebanyak 8 orang JPU sudah disiapkan untuk membuktikan perbuatan dugaan suap kedua tersangka saat persidangan di pengadilan. JPU berasal dari Kejati Riau dan Kejari Bengkalis.

“(JPU) ada sekitar 8 orang,” ucapnya.

Diketahui, Sri dan Bayu sudah menyandang status sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Bayu ditahan di Rutan Polda Riau sedangkan Sri jadi tahanan rumah karena sedang hamil.

Selain kedua oknum aparat penegak hukum itu, jaksa penyidik juga menetapkan satu orang lainnya bernama Karpiansyah, selaku perantara suap, sebagai tersangka. Karpiansyah kini tengah menjalani proses persidangan dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

Perkara suap bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, di mana salah satu JPU adalah Sri.

Dalam rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan E istri terdakwa Fauzan serta Agung datang ke Bengkalis menemui Sri dan Bayu. Mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.

Kemudian sepengetahuan Sri, suaminya Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.

Beberapa hari kemudian, Bayu menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan atas nama Agung alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.

Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva Afriani sebesar Rp 200 juta, dan pada tanggal 30 Maret ditransfer ke anggotanya Bayu sebesar Rp 150 juta.

Terakhir, pada tanggal 11 April 2023, Agung dan Eva Afriani kembali kirim uang ke Bayu sebesar Rp.360 juta melalui rekening yang sama. Total uang yang sudah diterima BA adalah sebesar Rp999.600.000.

Bayu dan Sri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Hendak Maling, Remaja di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa 

    Diduga Hendak Maling, Remaja di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja bernama SWR (19) tewas usai diamuk warga karena diduga hendak melakukan pencurian di Jalan Duyung Gang Al Manar, Kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru. Informasi dirangkum, Senin (27/10/25), peristiwa apes tersebut terjadi pada Kamis (23/10/25) dinihari. Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery […]

  • SEMPAT Dioles Cabai, Pria Pekanbaru Aniaya Teman hingga Pingsan

    SEMPAT Dioles Cabai, Pria Pekanbaru Aniaya Teman hingga Pingsan

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial DA nekat menganiaya temannya bernama Hengky di Jalan Lintas Timur, Km 18, Kecamatan Kulim, Pekanbaru hingga pingsan. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya menggunakan sepeda motor dan dibawa jalan-jalan. “Saat itu korban merasa ketakutan dikarenakan tidak tahu mau […]

  • 28 UNIT Rumah Hancur Pasca Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang

    28 UNIT Rumah Hancur Pasca Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MAGELANG, detak24com – Jumlah rumah rusak akibat ledakan petasan di Kaliangkrik Magelang bertambah. Total ada 28 rumah yang rusak dari hasil pendataan dengan kategori ringan hingga berat. Pantauan detikJateng di lokasi, Selasa (28/03/23), kerja bakti membersihkan puing-puing kembali dilakukan warga, relawan, BPBD maupun TNI/Polri. Mereka membersihkan puing-puing bekas reruntuhan akibat ledakan petasan di Kaliangkrik Magelang […]

  • Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

    Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Lanal Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I mengamankan dua tekong serta 19 calon PMI ilegal ke Malaysia di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Kamis (8/5) dini hari. Dalam aksi berlangsung menegangkan, speedboat yang mengangkut belasan calon PMI sempat melaju kencang menghindari petugas. Tak mau kehilangan target, tim patroli dari TNI AL memberikan […]

  • Longsor di Minas Siak, Lima Warung Warga Amblas ke Jurang 

    Longsor di Minas Siak, Lima Warung Warga Amblas ke Jurang 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Lima unit warung milik warga amblas ke jurang akibat longsor di Simpang Perawang, persis dekat simpang keluar atau exit Tol Minas, Jumat (14/03/25). Hujan deras yang mengguyur wilayah Minas, Kabupaten Siak sepanjang malam menyebabkan longsor di TKP. Video pasca longsor Minas tersebut viral di media sosial Instagram. Seperti yang diunggah @beritapekanbaru, lima […]

  • Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

    Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hija Jakarta, detak24. com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka izin ekspor CPO Kemendag. Diantaranya Komisaris (CEO) Wilmar dan Manajer Permata Hijau Group. Terakhir, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO. Yakni pada […]

expand_less