GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa
PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban.
Remaja Pekanbaru itu berinisial A (17), diringkus Polsek Bukit Raya lantaran melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Sabtu, 9 Desember 2023
“Terlapor berinisial A (17) dengan pelapor Pitri Puja Yana (23). Saat ini kasusnya dalam proses,” ujar Kasat.
Dalam kejadian ini, terlapor juga membuat laporan dugaan penganiayaan. Dia dihakimi massa usai berbuat asusila. “Artinya, satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan,” kata Berry.
Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal saat pelapor Pitri Puja Yana bersama adiknya keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Tepatnya di depan Toko Central Busana datang terlapor dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
“Kemudian terlapor ini mendekat ke arah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan. Setelah itu terlapor melarikan diri,” ungkapnya.
Pelapor yang terkejut spontan berteriak. Teriakan korban didengar oleh warga dan langsung mengejar terlapor.
“Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut, mengingat terlapor masih di bawah umur,” lanjutnya.
Sementara, terpisah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban Pitri Puja Yana belum melakukan visum.
“Pelapor ini disarankan untuk membuat visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, yang bersangkutan tidak mau dengan alasan privasi. Namun perkaranya masih berproses,” imbuhya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
