Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sajam terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 10 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.

Dirilis detak24com, Kamis (03/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menerangkan tindak pidana tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun pada Senin (31/07/23).

“Saat sedang menemani sang anak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), tiba-tiba tersangka FD Alias IP (30) warga sekitar menerobos masuk mengancam korban dengan berkata ‘aku bunuh kau’ sambil mengacungkan parang ke arah korban. Merasa tidak senang dan terancam, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Dumai Barat,” jelas Kapolsek 

Tak butuh waktu lama usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, bersama Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP M Sodikin langsung menangkap terhadap FD Alias IP (30) dikediamannya di Jalan Gatot Subroto Km. 10 RT. 010 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Bersamanya turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FD alias IP (30) akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengaman pengancaman dengan senjata tajam dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” tegas Kapolsek.

Melalui kejadian ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan ataupun pengancaman dengan sajam.

“Karena telah diatur dalam Undang-Undang dan akan dijerat dengan pidana penjara,” ingat Kapolsek.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Partai Gerindra Dumai segera ambil ancang-ancang untuk memenangkan pasangan H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024. Ketua DPC Gerindra Kota Dumai, H Johannes MP Tetelepta kepada Kupas Media Grup membenarkan telah diserahkannya surat keputusan DPP Gerindra untuk mengusung pasangan H Paisal-Sugiyarto. “Iya, tadi diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Riau, Bapak M Rahul di […]

  • Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BINTAN, detak24com – Surat perjanjian untuk merahasiakan insiden keracunan MBG (makan bergizi gratis) terungkap. Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Humam Mukti membenarkan telah meneken surat perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG (makan bergizi gratis) terkait hal itu. Baca juga : Keracunan MBG Terus […]

  • Dibungkus Tisu, Pemain Narkoba Terpergok Buang Sabu di Bukit Batrem Dumai

    Dibungkus Tisu, Pemain Narkoba Terpergok Buang Sabu di Bukit Batrem Dumai

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria inisial A (38) usai terpergok membuang sabu dalam tisu sekitar 2,97 gram di Bukit Batrem, Dumai. Informasi dirangkum Agady (12/04/26), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur pada  Jumat (10/04/26). Tersangka ditangkap dengan barang […]

  • KASUS Jari Bayi Putus di Palembang, Tergunting Saat Perbaiki Infus – Ini Kronologis Lengkapnya!

    KASUS Jari Bayi Putus di Palembang, Tergunting Saat Perbaiki Infus – Ini Kronologis Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PALEMBANG, detak24.com – Insiden jari bayi putus di Palembang saat perawatan medis menghebohkan jagad medsos. Berikut kronologi jari bayi putus di Palembang sejak bayi masuk RS Muhammadiyah sampai jari kelingkingnya terpotong oleh oknum perawat saat memperbaiki Infus. Jumat, 3 Februari 2023: – Bayi inisial AA, anak kelima pasangan Suparman (38) dan istri Sri Wahyuni dibawa […]

  • CEK Fakta! Lautan Manusia Sambut Anies Baswedan di Bandung, Benarkah?

    CEK Fakta! Lautan Manusia Sambut Anies Baswedan di Bandung, Benarkah?

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BEREDAR video viral klaim lautan manusia di Bandung, Jawa Barat (Jabar) menyambut capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan hingga jalanan macet total. Klaim lautan manusia di Bandung antusias sambut Anies Baswedan beredar melalui video yang unggah kanal Youtube POLITIK INDONESIA. “INI BARU MANT4P !!! L4UT4N M4NU51A DI B4NDUN9 ANTU51AS SAMBUT AN1E5 || TERKINI” tulis narasi unggahan kanal YouTube tersebut. Video […]

  • Vicky Prasetyo Bonyok Dihajar Bocah 15 Tahun

    Vicky Prasetyo Bonyok Dihajar Bocah 15 Tahun

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PRESENTER kondang Vicky Prasetyo kalah tinju melawan anak Deddy Corbuzier dan Kalina Oktarani, Azka Corbuzier dalam pertandingan pada Kamis (31/3). Ia tampak kewalahan melawan Azka di ring tinju, bahkan hingga tersungkur. Vicky KO melawan Azka dan kehabisan tenaga di ronde kedua. Dia hanya bisa bertahan di akhir-akhir ronde. Selama pertandingan, Vicky terhitung dua kali terjatuh […]

expand_less