Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CEGAH Abrasi, Danrem 031 Wirabima Tanam Mangrove di Pantai Lestari Dumai

CEGAH Abrasi, Danrem 031 Wirabima Tanam Mangrove di Pantai Lestari Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan menanam mangrove di Pantai Lestari, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medangkampai Dumai, Senin (15/05/23) sekira pukul 15.30 WIB.

Kegiatan itu dalam rangka melestarikan lingkungan serta mencegah terjadinya abrasi di kawasan pesisir pantai Dumai. Nantinya terdapat 14.5 hektar kawasan yang akan dilakukan penanaman mangrove dan terbagi di enam kabupaten/kota. Diantaranya, Dumai, Bengkalis, Kampar, Rohil, Inhil dan Siak.

Dalam kegiatan itu tampak turut hadir, Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley, Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE, Danlanud, Kapolres Dumai, Staf Ahli Gubernur Riau, Sekda Dumai, Walikota Dumai dan sejumlah tamu undangan dari sejumlah sekolah di Kota Dumai.

Danrem mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Kita mendukung pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya yang memiliki wilayah pantai berpotensi terjadinya abrasi. Ini juga merupakan program Presiden RI dalam menjaga lingkungan,” ujar Danrem usai kegiatan penanaman mangrove di Pantai Lestari Dumai.

Lebih lanjut dikatakan Danrem, diharapkan juga peran serta seluruh sektor. Baik itu masyarakat dan juga sejumlah perusahaan yang ada di Kota Dumai dalam menjaga kelestarian lingkungan tersebut.

“Semoga dengan bergotong-royong melakukan penanaman mangrove ini, kita dapat bersama menjaga melestarikan dan mencegah terjadinya abrasi di pesisir pantai Dumai khususnya,” ungkap Danrem.

Pantauan di lapangan, dalam kegiatan itu diikuti oleh seratusan peserta. Baik itu dari pemerintah daerah, TNI Polri dan sejumlah pelajar di Kota Dumai.(*)

Sumber : Pendim 0320 Dumai

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kantongi Izin, DPK ALUN Sebut Ada Pembiaran Lahan Sawit di Kawasan Hutan Dumai 

    Tak Kantongi Izin, DPK ALUN Sebut Ada Pembiaran Lahan Sawit di Kawasan Hutan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemerintah mengantongi daftar 300 perusahaan sawit nakal yang dapat bocorkan penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun.  Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo, bahwa ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. “Padahal sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar (pajak),” kata Hashim, baru baru […]

  • Pengedar Sabu Terciduk Malam Jumat di Desa Intan Jaya Rohul

    Pengedar Sabu Terciduk Malam Jumat di Desa Intan Jaya Rohul

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi membekuk seorang pengedar sabu di Desa Intan Jaya Rohul,dengan barang bukti 6,7 gram narkotika. Tersangka pengedar sabu berinisial NR (32) dicokok pada Jumat, 19 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari atau malam Jumat. Pelaku merupakan berasal dari Tapung Hulu Kabupaten Kampar, diduga berperan sebagai bandar. Kapolsek Kuntodarussalam, AKP Buyung Kardinal […]

  • Terkait SPPD Fiktif, Polisi Periksa Muflihun Mantan Pj Wako Pekanbaru

    Terkait SPPD Fiktif, Polisi Periksa Muflihun Mantan Pj Wako Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun terkonfirmasi diperiksa Polda Riau, dalam kasus korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021, Kamis (27/06/24) pagi. Muflihun dipanggil Polda Riau lantaran kala itu ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Sementara dari informasi yang dirangkum, kasus ini sebelumnya telah menyeret Tengku Fauzan Tambusai sebelumnya menjabat menjabat sebagai Plt Sekwan […]

  • GULUNG Sindikat Narkoba, Polisi Sita 24.7 Kg Sabu dan 23.373 Butir Ineks Asal Malaysia

    GULUNG Sindikat Narkoba, Polisi Sita 24.7 Kg Sabu dan 23.373 Butir Ineks Asal Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) kembali menyita peredaran barang perusak saraf narkotika jenis sabu dan pil. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro ketika jumpa pers, Jumat (18/08/23) dalam jumpa pers mengatakan, sebanyak 24,657 Kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 16.113 butir serta pil happy five 7.260 […]

  • Cewek Cantik Jadi Pengedar Ekstasi di Jalan Simpang Tetap STDI Dumai 

    Cewek Cantik Jadi Pengedar Ekstasi di Jalan Simpang Tetap STDI Dumai 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap cewek cantik inisial C di Jalan Simpang Tetap, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat. Ia kedapatan memiliki dua butir pil ekstasi. Informasi dirangkum Rabu (16/07/25),  tersangka C tak berkutik saat dicokok petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Senin(14/07/25) malam. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas […]

  • Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

    Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran. Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis. Keduanya […]

expand_less