Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Kantor Bupati Kepulauan Meranti digadaikan Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil. Namun, ada juga aset lain ikut tergadai untuk bangun jalan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan, kantor bupati Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar. 

Bukan hanya Kantor Bupati, aset Pemkab Meranti lainnya yang digadaikan Adil ialah Mes Dinas PUPR Meranti.

“Digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar kepada wartawan dikutip, Senin (17/04/23).

Aset bangunan itu digadaikan Muhammad Adil pada 2022 lalu. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

“Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati Meranti yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan. “Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.

Muhammad Adil saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan  setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti  uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Uang itu diterima Muhammad Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus dugaan suap, Muhammad Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak.(rpg)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Mandau Tanam Jagung Seluas 2 Hektar di Bathin Solapan 

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Mandau Tanam Jagung Seluas 2 Hektar di Bathin Solapan 

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mendukung sekaligus mensukseskan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 Juta Hektar Polri jelang 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Mandau melakukan penanaman jagung di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/10/25). “Kegiatan tersebut merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Polri mendorong Kelompok […]

  • ABG Asal NTB Kabur dari Penampungan TKI Bengkalis, Berlindung di Rumah Warga

    ABG Asal NTB Kabur dari Penampungan TKI Bengkalis, Berlindung di Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menyelamatkan seorang ABG yang rencana akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia. PF (17) warga Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan di rumah warga Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, setelah dirinya meminta perlindungan. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, […]

  • Nahkoda Kapal Tabrakan di Rohil Riau Tewas, Satu Masih Hilang

    Nahkoda Kapal Tabrakan di Rohil Riau Tewas, Satu Masih Hilang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

      Rokanhilir, detak24.com –  Nahkoda kapal milik PT Triasmitra yang kecelakaan di perairan Panipahan Rokanhulu, Riau ditemukan tewas. Satu orang lagi penumpang kapal hingga kini belum ditemukan. Satu orang korban tabrakan kapal di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dikutip Sabtu (04/06/22),  korban yang ditemukan atas nama Heru […]

  • MASIH Berkeliaran, Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

    MASIH Berkeliaran, Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Koruptor Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Fauzan divonis 5 tahun penjara. Ia saat ini masih berkeliaran dan berstatus DPO. Fauzan merupakan mantan pendamping kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat proses penyidikan di Kejari Pekanbaru, dia tidak pernah memenuhi panggilan jaksa […]

  • Diduga Hendak Dibawa ke Dumai, Bakamla Tangkap 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Inhil 

    Diduga Hendak Dibawa ke Dumai, Bakamla Tangkap 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Inhil 

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 menangkap sekitar 200 ball rokok ilegal di perairan Inhil. KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Letkol Bakamla Umar Dani berhasil melakukan penangkapan terhadap kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal asal Vietnam Luffman di perairan Pulau Busung, Indragiri Hilir. […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

    Alasan Beli Es Batu Motor- Warga Bukitdatuk Dumai Dibawa Kabur, Tersangka Diciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan motor milik warga Bukitdatuk Dumai. Ia diciduk di Pekanbaru. Sementara, barang bukti telah dijual ke Medan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (07/08/22 menyampaikan seorang tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai inisial RD […]

expand_less